BPS Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Haji: 36,6 % Jemaah 2026 Lansia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memberikan sambutan pada aktivitas Survei Kepuasan Layanan Haji Indonesia (SKLHI) 1447 H/2026 M di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 36,6 persen jemaah haji Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berumur 60 tahun ke atas.

Temuan tersebut menjadi dasar krusial bagi pemerintah untuk memperkuat persiapan jasa kesehatan bagi jemaah lanjut usia.

Data itu disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam paparan Survei Kepuasan Layanan dan Kajian Statistik Haji Indonesia 1447 H/2026 M di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Amalia mengatakan, sekitar 21,5 persen dari total jemaah haji berumur 65 tahun alias lebih.

“Di tahun 2026 ini, sekitar 7 persen jemaah haji berasal dari golongan 40 persen terbawah alias desil 1 sampai 4. Dari sisi usia, sekitar 36,6 persen jemaah berumur 60 tahun ke atas, dengan 21,5 persen di antaranya berumur 65 tahun alias lebih,” tutur dia.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 Abdul Wachid mengungkap dugaan praktik pungutan liar terhadap jemaah lansia untuk jasa tawaf dan tawaf wada di Makkah. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026

Menurut Amalia, komposisi usia tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan jasa kesehatan dan pelayanan bagi jemaah lanjut usia.

“Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian pemerintah untuk mempunyai persiapan kesehatan dan pelayanan jemaah haji untuk golongan haji usia lanjut,” katanya.

Selain itu, BPS mencatat terdapat 291 jemaah alias sekitar 0,2 persen nan teridentifikasi sebagai penyandang disabilitas.

“Sehingga penyusunan pelayanan nan inklusif bagi penyandang disabilitas ini juga perlu dipersiapkan sejak awal,” ujar Amalia.

Anggota Timwas Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperkuat jasa kesehatan mental selama penyelenggaraan ibadah haji pada Rabu (27/5/2026). Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026

Amalia menilai, pengalokasian jasa haji di setiap embarkasi sebaiknya tidak hanya didasarkan pada jumlah jemaah, tetapi juga mempertimbangkan komposisi usia.

“Pelayanan prioritas umumnya telah diberikan kepada jemaah berumur 65 tahun ke atas. Namun, hasil pemadanan info menunjukkan jumlah jemaah usia 60–64 tahun juga cukup besar. Di beberapa embarkasi, proporsinya apalagi jauh lebih tinggi dibandingkan golongan usia 65 tahun ke atas,” jelasnya.

Karena itu, menurut Amalia, persiapan jasa kesehatan, termasuk penyediaan obat-obatan, perlu direncanakan sejak awal dengan memanfaatkan info nan tersedia.

“Persiapan pelayanan kesehatan, khususnya penyediaan obat-obatan, dapat direncanakan sejak awal dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” tutur dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan