
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar H.P. Sitorus, sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (6/8/2026).
Selain Iskandar, interogator juga memeriksa seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berjulukan Umar Khayam.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (6/8/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut maupun keterkaitannya dengan pengembangan perkara nan tengah diusut.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·