Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |14:21 WIB

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pihak swasta berjulukan Adi Sumarta (ADS) mengenai kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu pada Minggu 13 September 2026 malam. Ia merupakan salah satu kontraktor pada sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ADS selaku pihak swasta, nan berlokasi di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (14/9/2026).
"Sdr. ADS merupakan salah satu pihak swasta nan mengerjakan sejumlah proyek di PUPR Kota Bengkulu," sambungnya.
Budi menyebutkan, dari giat tersebut tim Lembaga Antirasuah menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga mengenai dengan investigasi perkara nan dimaksud. "Dalam penggeledahan tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan bukti elektronik," ujarnya.
Budi menambahkan, interogator bakal mengekstraksi BBE dimaksud untuk dilakukan telaah dan kajian guna membantu dalam pengungkapan perkara pengembangan investigasi ini.
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·