KPK Geledah Rumah di Tegal Diduga Terkait dengan Perkara di Pemalang

Sedang Trending 1 jam yang lalu
KPK Geledah Rumah di Tegal Diduga Terkait dengan Perkara di Pemalang Polisi berjaga di sekitar rumah nan digeledah KPK di Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW X, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.((MI/Supardji Rasban))

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendatangi sebuah rumah di Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk melakukan penggeledahaan. Diduga penggeledahan tetap mengenai dengan penanganan perkara di Kabupate Pemalang

Aktivitas Tim KPK terlihat di area Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW X, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (7/8). Sedangkan nan digeledah rumah milik penduduk berjulukan Eko Daryanto.

Tak pelak kehadiran tim KPK  mengundang perhatian penduduk sekitar. Sejumlah penduduk keluar rumah dan tampak berdiri di depan rumah masing-masing maupun di tepi jalan untuk memandang aktivitas nan dilakukan KPK. Meski demikian, penduduk hanya dapat menyaksikan dari kejauhan lantaran area sekitar rumah dijaga ketat oleh abdi negara kepolisian.

Penggeledahan berjalan dalam pengamanan personel kepolisian bersenjata lengkap. Aparat mengatur agar masyarakat tidak mendekati letak sehingga seluruh proses investigasi dapat melangkah dengan kondusif dan tanpa gangguan.

Kepada sejumlah jurnaalis, Ketua RT 02 Kelurahan Randugunting, Winarto, membenarkan adanya aktivitas penggeledahan tersebut. Winartoi mengaku didatangi lebih dulu oleh tim KPK sebelum proses dimulai. Winarto diminta sebagai saksi lingkungan sekaligus untuk memastikan prosedur penggeledahan melangkah sesuai ketentuan.

"Sebelum masuk ke rumah, petugas datang ke rumah saya. Saya diminta mendampingi sebagai saksi selama penggeledahan berlangsung. Selama proses penggeledahan berjalan seluruh pihak nan berada di letak diminta mematuhi patokan nan telah ditetapkan penyidik. Salah satunya, tidak diperkenankan mengambil foto maupun merekam video.

"Kami tidak diperbolehkan mengambil gambar alias mendokumentasikan proses penggeledahan. Semua kudu mengikuti ketentuan dari tim KPK," jelas Winarto.

Winarto menyebut interogator hanya menyampaikan secara singkat bahwa penggeledahan tersebut berangkaian dengan penanganan perkara nan sedang ditangani KPK di Kabupaten Pemalang. Namun, Winarto mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara nan dimaksud maupun hubungan pemilik rumah dengan investigasi tersebut.

"Saya hanya diberi tahu jika penggeledahan ini berangkaian dengan perkara di Kabupaten Pemalang. Untuk perincian kasusnya saya tidak mengetahui," tutur Winarto.

Tim KPK datang menggunakan tiga unit mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B alias Jakarta. Selain kendaraan nan digunakan penyidik, terlihat pula satu unit mobil patroli milik Polres Tegal Kota nan mengawal jalannya kegiatan.

Tim interogator nan diperkirakan berjumlah sekitar sembilan orang itu datang membawa tiga koper berukuran sedang. Koper tersebut diduga berisi perlengkapan manajemen maupun peralatan nan biasa digunakan dalam aktivitas penggeledahan dan penyitaan peralatan bukti.

Selama beberapa jam, interogator melakukan pemeriksaan di setiap bagian rumah. Aktivitas keluar masuk petugas sempat menjadi perhatian warga. Namun tidak terlihat adanya aktivitas nan menunjukkan penyitaan peralatan dalam jumlah besar. "Setahu saya, tidak ada peralatan nan dibawa keluar oleh tim KPK setelah penggeledahan selesai," ungkapnya.

Winarto menambahkan dirinya hanya bekerja sebagai saksi lingkungan dan tidak mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan maupun materi investigasi nan dilakukan interogator KPK.

Hingga sekarang KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai tujuan penggeledahan, perkara nan sedang ditangani, maupun hasil aktivitas tersebut. Termasuk elum ada pula penjelasan mengenai keterkaitan pemilik rumah dengan perkara dimaksud. (JI/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia