KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mengenai pengembangan investigasi perkara dugaan tindak pidana korupsi nan menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan tim interogator pada Selasa (4/8). Kegiatan itu baru selesai dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB.
“Hari ini pun ada aktivitas penggeledahan. Itu baru selesai tadi jam sekitar selesai jam 6 lenyap magrib, itu tim tetap melakukan aktivitas penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan,” kata Taufik saat konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/8).
Taufik belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut lantaran proses investigasi tetap berjalan. Ia menyebut, info mengenai peralatan bukti maupun hasil aktivitas investigasi belum dapat diberitahukan saat ini.
Mengenai letak lain nan telah dilakukan penggeledahan, Taufik juga belum memberikan rincian.
“Dan ini mungkin kelak hasilnya lantaran sedang proses terakhir gitu ya, kelak mungkin bakal ada pembaruan hasil-hasil penggeledahannya nan disampaikan oleh Jubir,” ujarnya.
“Kalau nan mau digeledah kita gak bakal spill ya. Kalau nan sudah kelak kita pembaruan lagi,” jelas Taufik.
Kasus ini bermulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2 Juni 2026 di instansi Imigrasi Jakarta Barat. Silmy Karim diduga menerima setoran rutin sebesar Rp 100 juta per minggu dari hasil pemerasan izin tinggal WNA tersebut. Setelah sempat dicari petugas pasca-OTT, Silmy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total 8 orang tersangka nan seluruhnya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam (Plt Dirjen Imigrasi), Jaya Saputra (Kakanwil Jabar), Ronald Arman Abdullah (Kakanim Jakbar), Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit Alih Status), Bagus Bramantyo (Kasubdit), Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim ITAS), dan Gusti Benardiansyah (Staf Subdit).
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·