Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total melakukan penggeledahan pada 15 letak mengenai kasus pemerasan Bupati Pemalang non aktif, Anom Widiyantoro (AWI). Penggeledahan dilakukan pada pekan lalu.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan berjalan sejak Raby (5/8) hingga Sabtu (8/8). Lokasi penggeledahan ialah sepuluh rumah nan berlokasi di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang.
"Bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8/8), Penyidik melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di lima belas letak rumah para pihak nan diduga mengenai dengan perkara dimaksud," kata Jubir KPK Budi Prasetyo mengutip detikcom, Minggu (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut menyita sejumlah dokumen. Ada juga CCTV di pada hotel di Magelang nan disita KPK.
"Penyidik melakukan penyitaan atas beberapa arsip diantaranya arsip mengenai proyek nan sedang dan bakal dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta peralatan bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata dia.
"Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel nan berlokasi di Magelang," tambahnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Anom sebagai tersangka pemerasan setelah terjaring OTT. KPK menangkap Anom di sebuah hotel di Jakarta.
"Ini rangkaian nan di Jakarta, Bupati nan di hotel itu ya betul itu diamankan di hotel, tapi kelak pihak-pihak nan berbareng Bupati ini sedang didalami lantaran jika tadi kita sudah sampaikan itu ada 21 orang nan ikut diamankan ya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konvensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (30/7).
KPK juga menemukan duit di dalam mobil Anom nan dibawa ke Jakarta. KPK membuka kesempatan mengembangkan perkara ini ke arah gratifikasi.
"Kami juga menemukan uang-uang lain nan juga ada di mobil nan dibawa Bupati ke Jakarta. Kemudian ada duit nan kita temukan juga di rumah media, rumah pemenangan Bupati pada saat pilkada," kata dia.
Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan sejumlah peralatan bukti senilai Rp2,7 miliar, yaitu:
-Uang tunai di rumah Mohamad Haris sejumlah Rp300 juta;
-Uang tunai di 'rumah media' sejumlah Rp80 juta;
-Buku rekening atas nama Mohamad Haris nan diduga sebagai rekening penampung sejumlah Rp670 juta. Uang tersebut saat ini sudah dicairkan dari rekening Mohamad Haris dan telah diamankan oleh KPK;
-Satu buah koper di dalam mobil milik Anom Widiyantoro nan berisi duit tunai sejumlah Rp451 juta, nan diamankan di Jakarta.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/dal)
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·