Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pejabat di Kota Bengkulu menerima rumah, mobil, dan apartemen mewah dari pihak swasta inisial Eno Bowo Susilo (EBS). KPK tidak menyampaikan perincian pejabat dimaksud
Dugaan tersebut dikonfirmasi interogator lewat Eno yang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8). Eno saat ini tetap berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Dalam pemeriksaan kali ini, Penyidik mendalami mengenai dugaan pemberian sejumlah aset oleh kerabat EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa KPK tidak memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman dan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni untuk dilakukan pemeriksaan.
Saksi lain nan dipanggil adalah Hendra Okta selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PUPR Kota Bengkulu. nan berkepentingan juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"Penyidik tentu bakal mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," tambah Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran (TA) 2025-2026.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, menjadi salah satu tersangka.
Ada pihak swasta di kasus Pemkab Rejang Lebong nan diduga terlibat suap di Pemkot Bengkulu.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari peralatan bukti.
Rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu termasuk nan dilakukan penggeledahan.
Dari sana, interogator menemukan dan menyita duit sejumlah Rp4 miliar.
Dalam menangani kasus dugaan korupsi di Kota Bengkulu ini, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Tersangka nantinya bakal dicari dan ditetapkan dalam proses berjalan.
(ryn/kid)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·