KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |10:45 WIB

KPK Duga Amplop dari Bupati Kuansing untuk Menhut Berisi SGD14.000, Pengembaliannya Belum Utuh

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran duit dalam sampulsurat nan diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Uang dalam sampulsurat tersebut diduga berjumlah SGD14.000.

"Bahwa dari proses investigasi nan dilakukan, interogator kemudian menemukan selain adanya dugaan pemberian duit dari pihak Bupati Kuansing kepada Pak Menteri Kehutanan sejumlah sekitar SGD14.000," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Penerimaan duit itu diduga berangkaian dengan pengurusan izin pelepasan area rimba produksi terbatas (HPT).

Selain Raja Juli, terdapat pejabat lain di lingkungan Kementerian Kehutanan nan juga diduga menerima duit dari pihak Pemerintah Kabupaten Kuansing. Namun, identitas penerima tersebut belum diungkap.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com