Jakarta -
KPK telah memeriksa Eno Bowo Susilo (EBS) selaku pihak swasta mengenai hasil temuan duit Rp 4 miliar di rumah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NOP). Dari pemeriksaan ini, KPK menduga ada pemberian dari pihak swasta kepada sejumlah pejabat di Pemkot Bengkulu.
Pemeriksaan ini merupakan pengembangan nan dilakukan oleh KPK mengenai perkara korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. KPK menyebut, pemberian dari pihak swasta ke sejumlah pejabat Pemkot Bengkulu berupa mobil mewah, apartemen mewah dan rumah mewah.
"Penyidik mendalami mengenai dugaan pemberian sejumlah aset oleh kerabat EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, diantaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan, interogator bakal mendalami maksud pemberian dari EBS. Disinyalir pemberian ini mengenai pengerjaan proyek di Kota Bengkulu.
"Penyidik tentu bakal mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," kata Budi.
Diketahui pada Juli lalu, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam. Kegiatan penggeledahan nan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB itu melangkah ketat dengan penjagaan abdi negara kepolisian bersenjata lengkap.
KPK mengungkap penggeledahan ini mengenai pengembangan investigasi kasus dugaan korupsi nan menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.
Hasil penggeledahannya, KPK menemukan duit tunai Rp 4 miliar. Uang itu ditemukan dari rumah Noprisman.
Lihat juga Video Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Proses Hukum Usai Kena OTT
(kuf/dek)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·