KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Usai Periksa Suami Bupati Fadia Arafiq

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |22:00 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Usai Periksa Suami Bupati Fadia Arafiq

KPK Dalami Aliran Uang Dugaan Korupsi Usai Periksa Suami Bupati Fadia Arafiq/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) mengenai kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Pekalongan pada Rabu (29/4/2026).

Pemeriksaan nan berkepentingan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) 2023-2024. Dalam pemeriksaan ini, interogator mendalami perihal aliran uang.

"Kita dalami soal kepemilikan perusahaan tersebut ya, gimana peran sebagai komisaris, kemudian gimana juga peran seorang ASH ini nan mempunyai saham kebanyakan di perusahaan RNB tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

"Tentunya dengan kapabilitas sebagai komisaris ataupun sebagai pemegang saham kebanyakan dari PT RNB tersebut, peran-perannya seperti apa termasuk juga berangkaian dengan dugaan aliran uang," lanjutnya.

PT RNB merupakan perusahaan buatan Fadia Arafiq berbareng suami dan anaknya. Perusahaan ini bergerak di bagian penyediaan jasa, salah satunya penyedia pegawai outsourcing di sejumlah dinas pada Pemkab Pekalongan.

"Termasuk juga kelak aliran ini ke mana saja, kemudian peran kuatnya dari PT RNB ini agar bisa memenangkan sejumlah pengadaan di beberapa dinas ini seperti apa lantaran ada dugaan intervensi nan dilakukan oleh pihak Bupati sehingga bisa memenangkan perusahaan family ini," ujarnya.

Ashraff selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, dia mengenakan kaos hitam dibalut jaket dan bermasker.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com