KPK Belum Spill Oknum TNI Terlibat Kasus BNPB, Tunggu Surat Balasan Panglima

Sedang Trending 56 menit yang lalu

Jakarta -

KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai penanganan perkara dugaan korupsi biaya siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK tetap menunggu jawaban dari surat tersebut.

"Termasuk apakah KPK sudah berkirim surat, ya tentunya sudah disampaikan. Kita menunggu kelak jawaban alias konfirmasi dari pihak TNI," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Surat nan dikirimkan berangkaian dengan dugaan keterlibatan personil TNI di kasus itu. Namun siapa personil TNI nan dimaksud, KPK belum menjelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti apa perbuatan alias peran alias keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan lantaran memang tetap berproses, proses penyidikannya. Tentunya teman-teman kudu memaklumi lantaran kan ini proses sedang melangkah dan tetap baru begitu," ujarnya.

"Selebihnya teman-teman minta bersabar lantaran tim interogator juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik aktivitas pemeriksaan di instansi maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," katanya.

Sebelumnya, KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI mengenai kasus dugaan korupsi biaya siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI mengenai dua personil TNI aktif dalam bangunan perkara di kasus BNPB.

"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh gimana bangunan perkaranya, gimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam bangunan perkara tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).

"Ini kan tetap awal ya, tentu kelak juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini nan kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif nan ada di dalam bangunan perkara tersebut," lanjutnya.

(ial/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑