KPK Bantu BUMN Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi

Sedang Trending 2 jam yang lalu
KPK Bantu BUMN Tingkatkan Sistem Pencegahan Korupsi PTPN menggandeng KPK memperkuat sistem antikorupsi.(PTPN III)

Upaya membangun tata kelola perusahaan nan bersih semakin mengandalkan sistem pelaporan nan transparan dan mudah diakses. Di tengah tuntutan penguatan integritas sektor korporasi, sistem pengaduan dinilai menjadi salah satu instrumen krusial untuk mencegah praktik korupsi sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi. Komitmen tersebut ditunjukkan BUMN sektor perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara III, melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan pengaduan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perjanjian kerja sama nan ditandatangani di Jakarta pada Rabu (10/6) tersebut menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat tata kelola perusahaan nan transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan PTPN Group.

Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, mengatakan kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya berkepanjangan perusahaan dalam memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), sekaligus mendukung agenda transformasi nan tengah dijalankan perusahaan. Menurutnya, penguatan sistem pengawasan dan integritas menjadi semakin krusial seiring berkembangnya program hilirisasi nan melibatkan beragam komoditas serta pemangku kepentingan.

"Melalui kerja sama ini, kami berambisi sistem pengawasan dan pengelolaan pengaduan dapat semakin kuat sehingga mendukung upaya pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan," ujar Denaldy.

Dalam kerja sama tersebut, PTPN dan KPK bakal bersinergi dalam beragam aspek, mulai dari penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga integrasi dan pemanfaatan info nan mendukung upaya pencegahan korupsi.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya integritas nan kuat. Menurutnya, sistem pelaporan nan efektif mempunyai peran strategis dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal sehingga beragam akibat dapat ditangani sebelum berkembang menjadi pelanggaran nan lebih besar.

"Kami terus mendorong kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN untuk memperkuat sistem pelaporan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola nan akuntabel dan transparan," kata Eko.

Sebagai bagian dari penerapan kerja sama tersebut, PTPN Group juga meluncurkan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi nan dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja maupun pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara kondusif dan bertanggung jawab.

Kehadiran kanal pelaporan tersebut diharapkan bisa memperkuat budaya pelaporan, meningkatkan transparansi organisasi, serta mendukung sistem pengendalian internal nan lebih efektif. Kerja sama ini sekaligus melanjutkan sinergi nan telah terjalin antara KPK dan PTPN sejak 2020. Melalui penguatan sistem pelaporan dan pengawasan, PTPN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi perusahaan nan berdasarkan integritas, akuntabilitas, dan tata kelola nan berkelanjutan. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia