KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2026 |20:12 WIB

 Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim!

Bupati Muara Enim Edison/Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tersangka meminta Rp1,6 miliar untuk mengkondisikan laporan finansial Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konvensi pers penahanan kasus dugaan suap pengkondisian laporan hasil audit laporan finansial BPK di Kabupaten Muara Enim.

Taufik menjelaskan, hasil audit BPK mendapati nilai melampaui pemisah materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) finansial Pemkab Muara Enim.

Dikatakannya, Bupati Edison memerintahkan bawahannya untuk mengurus perihal tersebut dengan menemui Augusz Dewanggara alias Angga (ANG) selaku pihak swasta.

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar alias diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan prasarana alias 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," kata Taufik saat konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/6/2026).

Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari (TTN) selaku Pengendali Teknis untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK tersebut.

Sementara untuk memenuhi permintaan Rp1,6 miliar itu, anak buah Edison menyiapkan duit nan berasal dari Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi nan merupakan pihak penyedia PBJ proyek smart board di lingkup Disdikbud Muara Enim.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com