Korupsi Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu

Sedang Trending 41 menit yang lalu

Korupsi Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu

KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam lanjutan investigasi mengenai investigasi dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu.

Tiga saksi nan dipanggil di antaranya Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP), Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA) dan pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS).

"Para saksi nan dijadwalkan untuk pemeriksaan hari ini ialah NOP, VLA, EBS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (26/8/2026).

Namun Budi belum memastikan apakah ketiganya sudah mengkonfirmasi memenuhi panggilan penyidik. Ia juga merinci lebih jauh apa materi nan bakal didalami para saksi.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK," lanjut dia.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com