Jakarta -
Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) memandang koperasi tidak sebagai model upaya konvensional, tetapi pilar ekonomi masa depan nan modern berbasis gotong royong. Pasalnya, koperasi mempunyai karakter nan dekat dengan generasi muda mengingat prinsip nan diusung mencakup nilai kolektif, ekonomi berbagi, dan kesetaraan.
Ketua Umum AMKI, Frans Meroga Panggabean, menilai kebijakan pemerintah dengan menempatkan koperasi sebagai arus utama (mainstream) perekonomian Indonesia adalah langkah nan tepat. Hal ini sejalan dengan petunjuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Kami dari Angkatan Muda Koperasi Indonesia siap menjadi tulang punggung untuk membawa koperasi lebih dekat dengan generasi muda sehingga menjadi pilihan utama dan semakin diminati anak-anak muda Indonesia," ujar Frans dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan nan sama, Ketua Dewan Pembina AMKI, Joao Angelo de Sousa, menilai program strategis nasional (PSN) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah kesempatan bagi generasi muda untuk memperkuat perekonomian melalui koperasi.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara itu menjelaskan, koperasi modern kudu dikelola secara digital melalui marketplace dan platform e-commerce. Hal ini perlu untuk memperluas akses pasar bagi produk-produk masyarakat desa, pelaku UMKM, dan generasi muda.
"Koperasi Merah Putih bakal menjadi patron bagi generasi muda untuk membangun ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045," ungkap Joao.
Dalam Rakernas tersebut, AMKI juga membentuk lima satuan tugas (Satgas) nan bakal konsentrasi pada sosialisasi aktivitas berkoperasi, pengembangan kapabilitas pengelola koperasi, percepatan akses permodalan, pengembangan usaha, serta transformasi digital dan teknologi koperasi.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, menegaskan koperasi mempunyai peran strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya melalui pemenuhan kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menambahkan, tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Kualitas, sehingga pemerintah melakukan penataan terhadap SPPG agar seluruh jasa memenuhi standar higienitas, keamanan pangan, dan kesehatan lingkungan.
"Sejak awal, Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, peran koperasi, UMKM, pelaku upaya lokal, dan BUMDes menjadi prioritas dalam memenuhi kebutuhan SPPG," ungkap Destry.
Saksikan Live DetikSore:
(ahi/ara)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·