
KontraS Kecewa Perkara Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap rekannya, Andrie Yunus, ke Puspom TNI. Apalagi, dia menilai, tak ada klausul di KUHAP baru nan mengatur pelimpahan perkara terhadap interogator nan bukan dari PPSN.
Hal itu diungkapkan Dimas saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) berbareng Direskrikum Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026). Dimas berharap, ada ketegasan dari Komisi III DPR untuk bisa menentukan forum penuntasan kasusnya.
"Saya cukup kecewa dengan apa nan tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum bahwa kasus ini sudah dilimpahkan di Puspom. Padahal secara prosedur legal umum tidak ada satu pasal pun di KUHAP nan baru nan bisa melakukan pelimpahan terhadap interogator nan bukan dari PPSN. Jadi kelak kita bisa perbincangan soal itu," ujar Dimas.
Ia menilai, perkara penyiraman air keras Andrie Yunus lebih tepat dibawa ke peradilan umum. Pasalnya, dia mengaku tak percaya dengan penanganan kasus nan dilakukan Puspom TNI.
"Kenapa? Karena semenjak POM TNI melakukan identifikasi 4 terduga pelaku pada hari Kamis, tanggal 19 Maret, belum ada perilisan wajah alias identitas dari pelaku nan kami khawatirkan ada celah manipulasi penegakan hukumnya," ucapnya.
Berbeda dengan Puspom TNI, kata Dimas, polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pasca Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pekan lalu.
"Jadi ada perihal nan kami tekankan bahwa rekomendasi nan kami minta terakhir mungkin ketua dan juga personil DPR saya hormati kami meminta dalam forum ini krusial untuk membahas soal gimana kelak personil Dewan, personil Komisi 3 itu juga bisa meminta alias menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa perangkat bukti nan sudah disampaikan alias dikumpulkan oleh kepolisian," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·