Jakarta -
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menemui MWP (6), bocah nan menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat. Komnas PA memastikan bakal mengawal pemulihan psikologis korban sekaligus memantau proses norma kasus tersebut.
"Hari ini kami Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta melakukan kunjungan ke rumah korban. Kami mau memastikan kondisi korban, itu nan pertama. Dan juga gimana proses hukumnya ke depannya seperti apa, dan mau juga mendengar dari pihak family keterangan secara langsung," kata Ketua Komnas PA DKI Jakarta Cornelia Agatha di area Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cornelia mengatakan kunjungan tersebut sekaligus menjadi awal pendampingan nan bakal diberikan Komnas PA kepada korban dan keluarganya. Menurutnya, pihak family juga telah menyampaikan laporan secara resmi kepada Komnas PA DKI Jakarta.
"Kita baru mulai hari ini. Makanya kita datang hari ini untuk memberikan atensi. Setelah itu kita bakal tindak lanjuti, mengawal proses hukumnya seperti apa, dan bakal berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat," ujarnya.
Selain mengawal proses hukum, Komnas PA juga bakal memastikan hak-hak korban terpenuhi. Salah satu nan menjadi perhatian utama saat ini adalah pemulihan kondisi psikologis Wildan nan tetap mengalami trauma.
"Yang utama memastikan hak-hak korban ke depannya, hak-hak apa saja nan tentunya kudu didapatkan," tuturnya.
Menurut Cornelia, kondisi korban saat ini tetap memerlukan perhatian khusus. Selain trauma psikologis, Wildan juga tetap menjalani pemulihan kesehatan akibat kejadian nan dialaminya.
"Tentunya pemulihan psikologis. Tapi juga ini lantaran kemarin kondisinya cukup memprihatinkan. Tentunya kesehatan kondisi bentuk juga kudu diutamakan saat ini," ungkapnya.
Cornelia mengungkapkan korban tetap mengalami gangguan tidur dan trauma pascakejadian.
"Kalau malam tidur juga tetap suka demam, terus nangis, ya trauma lah, terganggu tidurnya," ujarnya.
Karena itu, Komnas PA berencana segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Langkah teknisnya bakal dibahas setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara.
"Yang pasti kita sekarang memang sudah merencanakan untuk segera memberikan penanganan psikologis, membantu pemulihannya. Karena memang sampai saat ini belum ada," imbuhnya.
(bel/zap)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·