Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Komnas HAM Surati Kogabwilhan III dan Mabes Polri soal Tragedi Kembru

Komnas HAM (foto: Okezone)

JAKARTA - Komnas HAM menyatakan telah mengirimkan surat kepada Kogabwilhan III dan Mabes Polri, mengenai tragedi penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengatakan pihaknya tetap bakal meminta keterangan dari Kogabwilhan III guna mendalami peristiwa nan menewaskan belasan penduduk sipil tersebut.

"Kemudian meminta keterangan kepada pihak Kogabwilhan III. Kami tetap bakal melanjutkan permintaan keterangan kepada pihak Kogabwilhan," kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Senin (8/6/2026).

Selain itu, Komnas HAM juga telah menyurati Mabes Polri agar segera melakukan penyelidikan mengenai kejadian tersebut.

"Saat ini kami sudah menyurati pihak Mabes Polri agar dilakukan penyelidikan segera, sehingga kita mengetahui status peristiwa ini lantaran banyaknya korban meninggal dalam peristiwa 14 April itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com