Jakarta -
Komnas HAM meminta akses ke TNI untuk bisa melakukan pemeriksaan empat prajurit nan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus. Komnas HAM berambisi bisa melakukan pemeriksaan pekan ini.
"Jadi ketika kami minta keterangan dari Pihak TNI minggu lampau hari Rabu itukan kita salah satu nan kita minta agar proses investigasi di Puspom itu melangkah transparan. Itukan kita minta tiga hal, salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk berjumpa dengan 4 orang pelaku. Itu nan tetap kita koordinasikan, kita mintanya sih Jumat besok. Tapi kita tunggu persetujuan dari pihak Puspom," ujar Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, dalam bertemu pers di kantornya, Rabu (8/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan Puspom TNI telah menyampaikan komitmennya untuk proses investigasi dan persidangan berjalan transparan dan akuntabel. Komnas HAM, lanjut Pramono, turun mendorong transparansi itu ke pihak TNI.
"Termasuk salah satunya memberi akses Komnas HAM untuk berjumpa dengan empat orang," ucapnya.
Adapun Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengungkap hasil pendalaman mengenai 12 orang nan mengaku mendapat ancaman setelah kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Dia mengatakan sudah 90 persen info dirampungkan.
"Sedikit lagi bakal kami sampaikan ke publik mengenai 12 orang itu, kita kan ada namanya SOP, berbasis itu kita melakukan pendalaman terhadap 12 orang ini. Kita sudah mendapatkan nyaris keseluruhan, tak lama lagi menyampaikan ke publik seperti apa status, surat keterangan pembelaan HAM kepada 12 orang," jelasnya.
Saurlin juga mengungkap indikasi ancaman nan didapat 12 orang itu. Dia mengungkap ancaman nan didapat dari sosial media.
"Indikasi nan kami dapatkan ancaman melalui sosmed dan adanya nomor-nomor pihak-pihak nan tak dikenal menghubungi para calon pembela HAM nan kami kajian itu," ucapnya.
(dcom/dcom)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·