
Penembakan di Papua (foto: freepik)
JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengungkapkan korban penembakan di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak pada 14 April 2026, bertambah menjadi 12 orang.
Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).
"Kami dari Komnas HAM mendapat kunjungan dari Pansus DPRK Puncak Papua mengenai dengan peristiwa berdarah di Kembru tanggal 14 April 2026," kata Saurlin.
Saurlin menyebut bahwa, mengenai peristiwa berdarah tersebut, Komnas HAM sudah menyampaikan bahwa kejadian itu adalah sebuat tragedi di Papua.
"Perlu kami sampaikan beberapa tahapan nan sudah dilakukan Komnas HAM antara lain, Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April dengan meninggalnya, awalnya 11 dan sudah bertambah menjadi 12 orang," ujar Saurlin.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·