
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami pengaduan mengenai nasib 1.023 calon master dari 38 perguruan tinggi negeri, dan swasta nan hingga sekarang belum memperoleh sertifikat pekerjaan dokter.
Pengaduan tersebut disampaikan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) dalam audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Amiruddin, para calon master tersebut telah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran dan sebagian besar juga telah menjalani program koas. Namun, mereka belum dapat memperoleh sertifikat pekerjaan akibat perubahan kebijakan di sektor pendidikan tinggi.
"Republik ini tetap memerlukan banyak dokter. Di sisi lain, ada lebih dari seribu calon master nan nasibnya saat ini terkatung-katung lantaran belum mendapatkan kepastian mengenai sertifikat profesinya," kata Amiruddin.
Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditelusuri lantaran berpotensi merugikan para calon master nan telah menyelesaikan sebagian besar tahapan pendidikan. Jika mereka kudu kembali ke kampus, menurutnya bakal muncul persoalan baru mengenai status akademik dan masa studi nan telah berakhir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·