Jakarta - Tim Propam di sejumlah wilayah melakukan aktivitas Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dalam rangka memperkuat kedisiplinan anggota. Langkah preventif ini dilaksanakan untuk menekan potensi pelanggaran nan dilakukan personel Polri.
Dikutip dari situs Humas Polri, Kamis (4/6/2026), aktivitas Gaktiblin itu salah satunya dilaksanakan di Polres Kukar. Kegiatan ini menyasar beragam aspek penting, mulai dari kelengkapan manajemen pribadi, sikap tampang, hingga ketepatan penggunaan seragam dinas sesuai aturan.
"Tujuan utama kami adalah memastikan seluruh personil menjalankan tugas dengan profesional, disiplin, dan berpatokan pada kode etik kepolisian," ujar Kasi Propam AKP Slamet Rijadi.
Dalam penyelenggaraan Gaktiblin nan digelar di lapangan apel Mapolres Kukar, Anggota Di Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM, NPWP, Kartu Anggota Polri, STNK dan kelengkapan lainnya. Tak hanya itu, aspek kerapian juga menjadi konsentrasi pemeriksaan, mulai dari potongan rambut, kerapian seragam, hingga kelengkapan atribut dinas.
"Bagi personil nan kedapatan melanggar, kami berikan hukuman disiplin berupa teguran lisan maupun tertulis. Jika pelanggaran tergolong berat, bakal kami tindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku," tegas AKP Slamet Rijadi.
Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai
Upaya pengawasan internal juga dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tim melakukan pemeriksaan telepon genggam (HP) personel sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.
Kegiatan nan dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut menyasar pemeriksaan perangkat telepon seluler milik personil untuk memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas pertaruhan online (judol), penyalahgunaan narkoba, maupun konten nan bertentangan dengan patokan dan norma nan berlaku.
Dalam arahannya, Kasi Propam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Susandi, menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas. Personel juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam segala corak pelanggaran norma nan dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik lembaga Polri.
Polresta Pontianak
Propam Polda Kalbar juga melaksanakan Gaktiblin terhadap Polresta Pontianak pada Rabu (3/6) kemarin. Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personil Polri.
Kegiatan nan dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar, AKBP Bibit Waluyo, tersebut dilaksanakan usai apel pagi dan diikuti oleh seluruh personel Polresta Pontianak.
Turut datang dalam aktivitas tersebut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta personel Polresta Pontianak nan datang dalam apel pagi.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam Polda Kalbar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap personel, meliputi sikap tampang, penggunaan seragam dinas (gampol), kelengkapan identitas diri seperti KTA, SIM dan KTP, kelengkapan kendaraan bermotor, hingga pemeriksaan urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa aktivitas Gaktibplin merupakan langkah pengawasan internal nan sangat krusial untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personil Polri dalam penyelenggaraan tugas sehari-hari.
Dia menjelaskan aktivitas ini merupakan corak komitmen Polri dalam menjaga disiplin, penampilan, serta perilaku personil agar selalu sesuai dengan patokan nan berlaku. Melalui pemeriksaan nan dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalbar, diharapkan seluruh personel Polresta Pontianak dapat terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujar Kapolresta.
Polres Maros
Kegiatan Gaktiblin juga dilakukan Propam Polres Maros. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan kepatuhan personil terhadap peraturan nan bertindak di lingkungan Polri.
Sidak Gaktiblin dilaksanakan di Mapolres Maros dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, kerapian penggunaan seragam dinas, kelengkapan identitas diri, serta manajemen personel. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap personil menjalankan tugas sesuai ketentuan dan standar nan telah ditetapkan.
Dalam aktivitas tersebut, personel Sipropam juga memberikan penekanan kepada seluruh personil agar senantiasa menjaga kedisiplinan, menghindari segala corak pelanggaran, serta menjaga gambaran positif lembaga Polri di tengah masyarakat.
Kasi Propam Polres Maros, AKP Zulkarnain, menegaskan bahwa aktivitas Gaktiblin merupakan bagian dari kegunaan pengawasan internal nan rutin dilaksanakan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik pekerjaan Polri.
"Kegiatan ini bermaksud untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi patokan dan ketentuan nan berlaku. Tidak ada toleransi bagi personil nan melakukan pelanggaran. Disiplin dan integritas kudu menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan tugas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus terjaga," tegas AKP Zulkarnain.
Polresta Magelang
Propam Polresta Magelang menggelar razia Gaktibplin secara mendadak bagi seluruh personel pada Rabu (3/6/2026). Operasi internal nan berjalan sejak pukul 07.00 hingga 07.45 WIB ini mengambil tempat di depan Mako Penjagaan Polresta Magelang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Magelang, AKP Risyanto, dengan menyasar beragam aspek kedisiplinan personil Polri maupun ASN di lingkungan Polresta Magelang.
Sipropam Polresta Magelang memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar formalitas. Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan surat info diri (KTA, KTP, NPWP, dan SIM) nan diatur dalam Perkab Nomor 2 Tahun 2016, hingga sikap tampang (penampilan) anggota.
Propam dengan tegas melarang penggunaan celana seragam model ketat alias pensil, mewajibkan rambut rapi tanpa jenggot bagi polisi pria, serta membatasi panjang kuku maksimal 2 milimeter bagi Polisi Wanita (Polwan). Polwan juga diingatkan untuk tidak menggunakan riasan wajah berlebihan nan menyalahi estetika institusi.
Rzia Gaktibplin kali ini juga menyentuh isu-isu pelanggaran krusial nan tengah menjadi sorotan publik. Bekerja sama dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokes) Polresta Magelang, Propam melakukan penemuan awal narkoba lewat tes urine.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan personil mengenai penertiban penggunaan strobo, rotator, sirene, serta pelat rahasia dan dinas nan bukan pada peruntukannya. Bahkan, perangkat ponsel personil tak luput dari pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel nan terlibat dalam jaringan Judi Online (Judol) maupun Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. (knv/fjp)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·