Komitmen Jaga Jakarta, Polda Metro Tindak 3 Klaster Kejahatan Sepanjang 2026

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana nan berakibat serius terhadap kamtibmas, moralitas, serta masa depan generasi bangsa. Penindakan tersebut mencakup pertaruhan online narkotika.

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menjelaskan ada tiga cluster utama nan ditindak Polda Metro Jaya dan jajarannya. Kejahatan tersebut, meliputi tindak pidana gambling online Hot51 dan gambling darat nan berkedok Timezone.

"Selanjutnya nan ketiga, capaian peredaran narkotika dan obat keras rawan selama periode Januari-Juni 2026," ujar Komjen Asep Edi Suheri dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komjen Asep mengatakan rangkaian penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Selain itu, pemberantasan gambling online turut menjadi bagian nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari akibat sosial dan ekonomi," katanya.

Ia menambahkan, komitmen tersebut juga sejalan dengan transformasi operasional Polri nan Presisi, khususnya dalam pemantapan keahlian pemeliharaan kamtibmas dan peningkatan keahlian dalam penegakan hukum.

"Di Polda Metro Jaya, komitmen ini kami implementasikan melalui program Jaga Jakarta+, Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah," imbuhnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak hanya berorientasi terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengejar pengendali, jaringan, aliran dana, aset hasil kejahatan, hingga pihak nan memfasilitasi tindak pidana.

(mea/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News