Komisi XIII DPR RI menolak menyetuji usulan anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2027 dan meminta Menteri HAM Natalius Pigai memperbaiki serta melakukan refocusing anggaran sebelum rapat berikutnya digelar.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyampaikan keputusan itu di akhir rapat kerja berbareng Menteri HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
“Kami belum bisa beri persetujuan dan kita pending rapat ini, lantaran ini lebih besar pasak daripada tiang, kemudian kudu ada clear order,” kata Willy.
Willy menyebut sejumlah catatan dari personil Komisi XIII, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan soal refocusing anggaran, menjadi dasar penundaan persetujuan tersebut.
“Ini lantaran baru rapat awal, kami minta kita rapat berikutnya lantaran ada catatan tadi dari PDIP tentang refocusing anggaran. Jadi ibu bapak semua dengan segala hormat kita rapat berikutnya, kita tak ada konklusi hari ini, kita terima KemenHAM setelah perbaiki anggarannya,” ujarnya.
Willy juga menegaskan program-program Kemenham kudu terukur dan tidak bisa diserahkan dalam corak gelondongan tanpa parameter nan jelas.
“Kami minta ini kudu perincian Pak, jika tidak perincian tidak bisa Pak, jika gelondongan begini variabelnya tadi tak terukur. Benar HAM itu intangible, tapi instrumen tangible, program harus tangible, jika enggak ya enggak mungkin,” kata Willy.
Merespons perihal itu, Pigai menerima masukan dari Komisi XIII. Ia juga mengakui kementeriannya belum memberikan pelayanan nan maksimal meski telah berdiri selama nyaris satu tahun tujuh bulan.
“Iya saya sendiri semua masukan itu sangat berkualitas, objektif, imparsial, jadi tadi saya sudah mendengar sampai pada ini nyaris 1,5 tahun ya, 1 tahun 7 bulan kami corak kementerian baru ini. Kami sampai sekarang perlu, merasa belum memberikan pelayanan nan maksimal, ya,” ujarnya.
Namun dia menegaskan keahlian kementeriannya tetap nyata dan diakui media nasional.
Tapi kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian nan ada di buletin nasional. Wartawan ahli tidak mungkin asal muat,” kata Pigai.
Pada kesempatan itu, Pigai juga menyinggung persoalan internal SDM kementeriannya nan dinilainya perlu penyegaran.
“Sampai hari ini sejak kementerian baru ini dibentuk sampai saya bicara ini, saya tidak pernah non-job alias tukar pejabat, baru 1 orang lantaran itu keahlian serapan paling rendah. Artinya perlu ada penyegaran,” ujarnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·