Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, menjawab tudingan nan menyatakan dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor berjulukan Hironimus Sonbay namalain Roni di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia menilai, tudingan itu adalah sebuah fitnah.
"Yang jelas itu fitnah. Ikutilah perkembangan, ketika kita menarasikan suatu nan salah kelak panjang," kata Ridwan saat ditemui di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).
Ridwan juga tidak berencana melaporkan kembali pihak nan menyampaikan tudingan bakal dirinya terlibat dalam pemerasan kontraktor tersebut.
"Melaporkan kembali itu hanya buang-buang waktu," ujar Ridwan.
Berdasarkan info nan dihimpun, Ridwan disebut terlibat dalam pemerasan terhadap kontraktor berjulukan Hironimus Sonbay di Kota Kupang. Dugaan pemerasan itu disebut terjadi saat Ridwan menjabat sebagai Kajari Kupang.
Terkait kasus ini, Ridwan telah dilaporkan pihak Hironimus ke Kejagung, Komisi III dan ke KPK. Dugaan pemerasan itu juga menyeret nama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT Noven Verderikus Bulan.
Ridwan apalagi disebut diperiksa oleh Jamintel Kejagung mengenai dugaan pemerasan itu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·