Komisi XIII Soroti Video Hoaks Demo, Singgung Dugaan Dalang dan Demokrasi Sehat

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat membacakan konklusi rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Dok. DPR RI

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti maraknya penyebaran video demonstrasi mahasiswa nan dinarasikan sebagai peristiwa baru, padahal merupakan rekaman tindakan nan terjadi sebelumnya. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih jeli dalam memilah info untuk mencegah munculnya keresahan dan perpecahan.

“Hari-hari ini media sosial sedang diramaikan video-video demonstrasi nan disebut peristiwa baru, tapi sebenernya adalah kejadian lama. Masyarakat perlu mewaspadai konten-konten hoaks seperti itu lantaran dapat menakut-nakuti persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Andreas dalam keterangannya, Senin (10/8).

Belakangan, media sosial memang ramai dengan video demonstrasi mahasiswa nan disertai narasi mengenai dugaan pembungkaman info lantaran tindakan tersebut disebut tidak mendapat peliputan dari media nasional. Namun, sejumlah video nan beredar diketahui merupakan footage dari tindakan demonstrasi lama.

Peneliti Monash University Indonesia sebelumnya mengungkap adanya dugaan pola tertentu dalam upaya meningkatkan kembali video-video lama tindakan demonstrasi mahasiswa. Berdasarkan kajian Monash University Indonesia, sejumlah unggahan memuat video lama maupun video nan telah disunting dan dikemas seolah-olah menggambarkan tindakan demonstrasi terkini.

Monash University Indonesia menganalisis info dari sejumlah platform media sosial selama periode 26 Juli hingga 1 Agustus 2026. Hasil kajian menunjukkan terdapat sekitar 197 ribu unggahan di X, Instagram, TikTok, YouTube, dan FB nan berangkaian dengan demonstrasi. Dari jumlah tersebut, ditemukan sekitar 63 ribu pengguna unik.

Volume unggahan mencapai puncaknya pada 27 Juli dengan sekitar 50 ribu unggahan dalam satu hari.

Selain tingginya volume konten, Monash University Indonesia menemukan pola tertentu dalam proses penyebaran video tersebut. Sebagian besar konten diketahui merupakan hasil retweet dengan jarak waktu kurang dari satu detik, sehingga dinilai susah dilakukan secara manual.

Monash University Indonesia juga menemukan sejumlah pola lain nan diduga digunakan untuk meningkatkan viralitas konten, termasuk melalui akun-akun tertentu. Dalam kajian nan sama, muncul narasi nan menggambarkan adanya demonstrasi ‘besar’, ‘di mana-mana’, ‘serentak di seluruh Indonesia’, hingga berpotensi ‘mengulang peristiwa 1998’.

Masifnya penyebaran video tersebut kemudian turut memunculkan respons dari sejumlah tokoh dan influencer nan ikut menyuarakan rumor mengenai dugaan pembungkaman informasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Andreas meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan info dari media sosial.

“Karena seperti kajian Monash University Indonesia, kejadian konten video demo lama nan diviralkan kembali seolah-olah kejadian baru ini merupakan sebuah pola nan sengaja dilakukan untuk menggiring opini publik,” tuturnya.

“Dan jika ada indikasi kesengajaan seperti ini, biasanya memang ada dalang di belakang ramainya rumor tersebut. Maka krusial sekali untuk kita memverifikasi secara mendalam mengenai info nan ada di media sosial,” lanjut Andreas.

Andreas juga menilai terdapat kemiripan pola penggiringan opini dengan kejadian nan terjadi pada tahun sebelumnya, meski rumor nan disebarkan kepada publik berbeda.

“Ini persis seperti kejadian pada Agustus tahun lampau nan berujung adanya tindakan besar-besaran akibat rumor nan dilempar ke publik. Isu nan muncul tahun lampau itu patut diduga juga ada nan menggerakkan. Dan sama seperti sekarang, dikeluarkan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan,” ungkapnya.

“Tapi lantaran tidak pernah terungkap dengan jelas ‘dalang’ nya, maka publik tidak pernah tahu persis latar belakang peristiwa tersebut. nan muncul malah justru menciptakan kambing hitam,” sambung Andreas.

Andreas pun membujuk masyarakat bersama-sama menjaga kualitas demokrasi. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan situasi untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kita bisa belajar dari peristiwa tahun lampau nan cost-nya sangat besar, apalagi sampai merenggut nyawa seorang penduduk nan tidak tahu apa-apa,” ujar politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

“Mari kita menjaga kerakyatan secara sehat demi menghindari perpecahan. Menyampaikan aspirasi baik secara langsung maupun di media sosial tentunya itu kewenangan setiap penduduk negara, tapi jika perihal tersebut dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk tujuan tertentu pula, itu nan sangat bahaya,” lanjut Andreas.

Di sisi lain, Andreas mendorong Pemerintah mengambil langkah mengenai kejadian video demonstrasi lama nan kembali diviralkan dan dinarasikan sebagai peristiwa baru.

“Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan sipil dan kualitas info publik,” tegas Legislator dari Dapil NTT I tersebut.\

Massa melangkah ke arah Bundaran HI, diadang Polisi di Thamrin Nine, pada Jumat (12/6/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menurut Andreas, polemik nan muncul akibat narasi mengenai pembatasan peliputan media terhadap tindakan demonstrasi menunjukkan bahwa kewenangan masyarakat untuk memperoleh info nan andal perlu menjadi perhatian bersama.

“Hak atas info dan kebebasan pers merupakan bagian dari kewenangan konstitusional nan saling menguatkan dalam kehidupan demokrasi,” sebut Andreas.

“Dalam konteks ini, Pemerintah bertanggung jawab mencegah penyebaran info nan terbukti menyesatkan lantaran dapat memicu keresahan dan memengaruhi kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Andreas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai info nan beredar di media sosial, mengingat tidak seluruh info nan muncul dapat dipastikan kebenarannya.

“Pastikan menerima info dari sumber-sumber akurat. Dan kita kudu terus kroscek ulang acapkali berita nan ada di media sosial agar tidak terperdaya rumor nan dimaksudkan untuk memecah belah bangsa,” pungkas Andreas.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan