Komisi X DPR RI menyambut positif usulan Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi UU Kewarganegaraan demi membuka kesempatan dwi kebangsaan secara terbatas bagi talenta Indonesia nan mempunyai skill khusus.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan, kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar, terutama untuk menarik kembali talenta Indonesia nan mempunyai keahlian dan pengalaman internasional.
"Ini angin segar sebenarnya tetapi jangan sampai disalahgunakan. Kalau memang itu untuk talenta-talenta terbaik Indonesia, ya tentu kami dukung," kata Lalu saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Lalu menekankan perlunya izin nan jelas agar kebijakan dwi kebangsaan tidak disalahgunakan.
Menurutnya, pemberian status tersebut kudu dilakukan secara selektif kepada perseorangan nan betul-betul dapat memberikan kontribusi bagi Indonesia.
"Tapi jika untuk disalahgunakan, maka tentu kudu ada izin nan jelas," ujarnya.
Prabowo Usulkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas
Sebelumnya, Prabowo mengusulkan agar Indonesia membuka ruang dwi kebangsaan secara terbatas bagi talenta tertentu nan dibutuhkan negara.
Prabowo mengatakan pemerintah bakal mengusulkan perubahan undang-undang kepada DPR untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas bagi perseorangan dengan talenta spesial nan dinilai dapat memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.
"Kebijakan ini bakal kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, tanggungjawab nan jelas, serta pelindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” ujar Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·