Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Jogja. Komisi X DPR bakal segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk membahas perihal tersebut.
"Kami bakal panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu menekankan kasus ini kudu menjadi perhatian serius bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian tersebut bahkan, katanya, kudu mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Pengawasan kudu diperketat dan standar jasa daycare kudu betul-betul ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," katanya.
Di samping itu, dia menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak nan terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Lalu mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa segala corak kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat nan semestinya menjadi ruang kondusif justru menjadi letak terjadinya tindakan nan tidak manusiawi," ujarnya.
Lebih lanjut, Lalu mendorong pemerintah untuk melakukan pertimbangan total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kasus di Daycare Little Aresha kudu menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara kudu datang memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha dilakukan pada Jumat (24/4) kemarin. Petugas saat melakukan penyergapan mendapati anak-anak dalam kondisi terikat.
Rata-rata korban berumur di bawah dua tahun. Polisi kemudian mengamankan 30 orang dalam penyergapan itu.
Setelah diperiksa intens, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan daycare Little Aresha. Tersangka meliputi ketua yayasan hingga pengasuh.
Terkait dengan motif, tetap dalam pendalaman polisi. Sejauh ini ada 53 korban anak nan terdata.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).
(maa/whn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·