Ilustrasi(Antara)
KECELAKAAN KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada rute Surabaya-Banjarmasin menambah daftar kejadian transportasi laut nan terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kapal nan melayani rute Surabaya–Banjarmasin itu dilaporkan terbalik di perairan Laut Jawa setelah menghadapi cuaca jelek pada Minggu (13/9).
Kapal tersebut membawa 243 orang, terdiri atas 213 penumpang dan 30 awak. Sebelum komunikasi terputus, nakhoda sempat melaporkan kapal menghadapi cuaca jelek dan berada dalam posisi miring.
KMP Virgo Transport 8 bertolak dari Surabaya pada Sabtu (12/9). Sekitar tengah malam, nakhoda melaporkan kondisi cuaca nan memburuk kepada pihak agen. Sekitar pukul 02.00 Wita, laporan berikutnya menyebut kapal sudah dalam kondisi miring. Setelah itu, komunikasi dengan kapal terputus.
Hingga kini, 103 korban telah dievakuasi dengan kondisi enam orang meninggal, sedangkan lainnya tetap dalam pencarian.
Kecelakaan ini pun memicu sorotan tajam dari Komisi V DPR RI mengenai darurat keselamatan transportasi laut. Dilansir dari laman resmi Fraksi PKB, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan kejadian ini menjadi puncak darurat keselamatan transportasi air nasional nan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar 'takdir' alias aspek cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan. Saya mendesak Kemenhub untuk mengambil kebijakan radikal, bukan lagi sekadar teguran administratif alias inspeksi reaktif pasca-kejadian," ujar Huda.
Ia menyayangkan lambannya respons pemerintah dalam menangani rentetan kecelakaan kapal penumpang nan terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari seperti KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah intervensi nan lebih mendasar dan tegas untuk mencegah kecelakaan kapal penumpang kembali terjadi. Menurutnya, tanpa perubahan kebijakan dan penindakan di lapangan, kecelakaan laut dengan korban jiwa dalam jumlah besar dikhawatirkan terus berulang.
“Kalau tidak ada langkah nan berkarakter mendasar dan tegas kami cemas kecelakaan laut nan melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar bakal terus terjadi di waktu mendatang,” tambahnya.
Politisi PKB itu juga menyoroti hukuman terhadap operator pelayaran nan melanggar ketentuan keselamatan. Ia menilai hukuman nan selama ini dijatuhkan tetap terlalu ringan sehingga tidak memberikan pengaruh jera. Ia juga menyoroti tetap beroperasinya kapal nan berada di luar pemisah kelaiklautan (seaworthiness) serta lemahnya pengawasan terhadap manifes penumpang.
Menurutnya, pembiaran terhadap kapal nan beraksi di luar pemisah kelaiklautan (seaworthiness) dan pengawasan manifes nan lenggang adalah corak pengabaian terhadap kewenangan hidup penduduk negara.
“Kami bakal segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator mengenai untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas kejadian KMP Virgo Transport 8,” ucapnya.
Huda mendesak pemerintah segera menjalankan langkah darurat untuk menekan nomor kecelakaan kapal penumpang. Pertama, pemerintah diminta menghentikan sementara operasional kapal nan tidak memenuhi standar keselamatan ketat, terutama kapal nan melayani rute penyeberangan padat penumpang.
Kedua, pemerintah diminta mencabut izin operasi secara permanen bagi perusahaan pelayaran nan terbukti melakukan pelanggaran kapabilitas muatan alias overload, maupun memalsukan manifes, serta memproses norma oknum regulator andaikan terbukti terlibat dalam praktik kongkalikong.
“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan info kependudukan secara real-time guna memastikan kecermatan info penumpang di atas kapal,” lanjutnya.
Di sisi lain, Syaiful meminta Basarnas mengerahkan seluruh potensi nan dimiliki untuk mempercepat proses pencarian dan pengamanan korban KMP Virgo Transport 8 nan hingga sekarang tetap berstatus lenyap kontak.
Menurutnya, upaya pencarian kudu dilakukan secara optimal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Selain proses pencarian dan penyelamatan, pemerintah juga diminta memberikan pendampingan kepada family korban, termasuk support psikologis serta pemenuhan kewenangan kompensasi nan layak.
“Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stakeholder mengenai telah turun lapangan memaksimalkan pencarian korban. Kami berambisi proses pencarian dan pengamanan ini berjalan optimal,” pungkasnya. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·