Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Mantan Istri Brigadir ISH di Medan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono. Foto: Dok. Pribadi

Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono meminta Polda Sumatera Utara mengusut tuntas kasus meninggalnya wanita berinisial WLG (35), mantan istri personil Polri berkedudukan Brigadir berinisial ISH, di Medan.

Ia meminta proses penyelidikan kudu dilakukan secara ahli dan transparan. Bimantoro mengatakan, setiap kasus kematian nan memunculkan dugaan ketidakwajaran kudu diungkap secara terang benderang agar memberikan kepastian norma dan rasa keadilan bagi family korban.

“Setiap kematian nan menimbulkan dugaan ketidakwajaran wajib diungkap secara terang benderang. Negara kudu datang memberikan kepastian norma dan rasa keadilan bagi family korban. Jangan sampai muncul ruang spekulasi nan justru menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Bimantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8).

Menurutnya, beragam kejanggalan nan disampaikan pihak family korban kudu menjadi perhatian serius penyidik. Karena itu, polisi diminta tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian dan tidak hanya berpatokan pada satu dugaan semata.

Bimantoro mendorong penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Ia meminta seluruh perangkat bukti diperiksa secara menyeluruh, mulai dari hasil autopsi, olah tempat kejadian perkara (TKP), uji balistik, digital forensik, hingga pemeriksaan seluruh saksi nan mengetahui peristiwa tersebut.

Bimantoro juga meminta polisi mengusut asal-usul penggunaan senjata api nan diduga digunakan dalam peristiwa itu. Menurutnya, interogator perlu memastikan apakah prosedur penyimpanan maupun penguasaan senjata tersebut telah sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

“Jangan ada kebenaran nan ditutup-tutupi. Seluruh perangkat bukti kudu dibuka secara objektif dan profesional. Apabila ditemukan adanya unsur pidana maupun pelanggaran disiplin alias etik, maka kudu diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, andaikan dalam proses penyelidikan ditemukan dugaan keterlibatan personil Polri, maka penanganan perkara kudu dilakukan secara independen dan akuntabel agar tidak memunculkan kesan adanya perlindungan terhadap oknum tertentu.

Meski demikian, Bimantoro mengaku tetap meletakkan kepercayaan kepada Polri untuk mengusut kasus tersebut secara terbuka dan profesional. Menurutnya, penanganan perkara ini bakal menjadi salah satu tolok ukur komitmen lembaga dalam melakukan pembenahan internal.

“Saya percaya Polri bakal membongkar kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat menunggu kepastian norma nan berasas kebenaran dan perangkat bukti. Dengan keterbukaan dalam proses penyelidikan, saya percaya kepercayaan publik terhadap lembaga Polri bakal semakin terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Bimantoro meminta interogator menjaga komunikasi dengan family korban agar setiap perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan info nan simpang siur.

“Hak family korban untuk memperoleh info nan jelas kudu dihormati. Transparansi merupakan bagian krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” pungkas dia.

Adapun Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan telah menjelaskan bahwa berasas hasil pemeriksaan terhadap luka-luka lebam pada tubuh mantan istri Brigadir ISH, berinisial WLG, nan diduga bunuh diri bukan merupakan corak kekerasan.

WLG menggunakan senjata api milik mantan suaminya, nan merupakan personil polisi berkedudukan Brigadir ISH, untuk melakukan bunuh diri.

Hal itu dijelaskan oleh Mistar Ritonga, master forensik RS Bhayangkara Medan. Kata Mistar, luka-luka lebam nan berada di tubuh WLG, termasuk punggung, kaki dan jari nan kebiru-biruan tersebut merupakan corak lebam mayat.

“Itu nan disebut dengan lebam mayat. Lebam mayit itu adalah penumpukan cairan darah di posisi tubuh terbawah. Jadi cerita gravitasi bumi itu dan itu pasti terbentuk. Dan itu salah satu juga menandakan bahwa ini jika misalnya pada bayi dia itu menunjukkan salah satu bayinya lahir hidup alias lahir meninggal jika dijumpai lebam mayit itu,” kata Mistar saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

“Jadi itu fisiologis, berbeda kelak dia lebamnya itu oleh lantaran kekerasan. Ini kan lokasinya dia pada posisi terbawah semua. Kalau dia kekerasan tuh di mana saja benturannya di situ. Memang warnanya sama, lantaran nan terlihat itu adalah sama-sama warna darah itu alias hemoglobinnya,” sambung Mistar.

Menurut Mistar, lebam-lebam pada mata WLG juga bukan merupakan kekerasan. Sebab, luka tembak senjata api nan digunakan oleh WLG membikin salah satu pembuluh darah alias sirkulus Willis mengalir darah pada kelopak matanya. Sehingga, jika pembuluh darah tersebut pecah maka terjadi hematoma kacamata (lebam alias penumpukan darah).

Sebelumnya, WLG ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8). Ia bunuh diri dengan menembakkan pistol milik mantan suaminya nan personil polisi berkedudukan Brigadir berinisial ISH.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan