
Komisi III DPR Gelar Rapat Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, Senin (16/3/2026). Komisi III meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara cepat, transparan dan profesional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma mendesak, Polri untuk mengungkap pelaku lapangan dan intelektual nan memerintahkan.
"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus secara cepat, transparan dan ahli serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik nan merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Habiburokhman dalam rapat.
Habiburokhman menegaskan, tindakan penyiraman air keras Andrie Yunus merupakan corak resistensi alias perlawanan terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berasas norma nasional maupun norma internasional nan telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai penduduk negara maupun sebagai pembela HAM," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·