
Komdigi Tunda Sistem Rating IGRS, Masih Tunggu Hasil Investigasi/Antara
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghentikan sementara penerapan sistem pengelompokkan konten permainan alias Indonesia Game Rating System (IGRS). Keputusan ini diambil menyusul dugaan kebocoran info pada game nan belum dirilis, serta penerapan IGRS nan belum melangkah sesuai dengan ketentuan nan diharapkan.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim unik sejak awal munculnya kejadian untuk menelusuri beragam aspek, mulai dari sistem hingga tata kelola.
“Kami sudah membentuk tim unik untuk menginvestigasi masalah ini secara menyeluruh,” ujar Sonny dikutip, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, proses investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan beragam masukan dari asosiasi dan pelaku industri game.
Komdigi juga membuka ruang diskusi guna memastikan kebijakan nan dihasilkan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga dapat diterapkan di lapangan.
Dijelaskannya, IGRS pada dasarnya disusun untuk kepentingan publik, khususnya memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak, sekaligus mendukung pelaku industri game di Indonesia. “Saya mau menegaskan kembali, IGRS ini kita bangun murni demi kepentingan publik,” imbuhnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·