Menteri LH Jumhur Hidayat (kiri).(dok.istimewa. )
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pengelolaan limbah bahan rawan dan berbisa (B3) serta limbah medis nan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyebut keterlacakan (traceability), neraca limbah (mass balance), dan penegakan norma sebagai tiga perihal krusial nan kudu diperkuat.
Hal itu disampaikan Jumhur saat mengunjungi akomodasi pengelolaan limbah PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8).
Jumhur mengapresiasi pengalaman PPLI selama lebih dari tiga dasawarsa dalam mengelola limbah B3 dan medis secara terintegrasi. Ia meminta standar pengelolaan nan diterapkan perusahaan tersebut dipertahankan dan dapat menjadi rujukan bagi pelaku upaya lain.
"Saya rasa ini baik, contoh baik, dan saya minta ini dipertahankan. Dan bagi para pengusaha nan berkeinginan juga untuk membangun perusahaan alias berbisnis limbah B3, mungkin bisa menjadikan PPLI sebagai benchmarking ya," tuturnya.
Menurut Jumhur, pengelolaan limbah tidak cukup hanya mengandalkan kapabilitas fasilitas. Keamanan proses, keterlacakan, pengendalian emisi, hingga penanganan residu akhir kudu dipastikan agar tidak menimbulkan pencemaran.
"Pengelolaan limbah B3 dan limbah medis tidak cukup hanya mengandalkan kapabilitas akomodasi pengolahan, tetapi kudu menjamin keselamatan proses, keterlacakan, pengendalian emisi nan ketat, hingga kepastian pengelolaan residu pada tahap akhir agar tidak menimbulkan akibat bagi lingkungan dan generasi mendatang," terang Jumhur saat berada di akomodasi PPLI.
Meski izin pengelolaan limbah B3 telah tersedia, Jumhur menilai tantangan berikutnya adalah memastikan patokan tersebut betul-betul dijalankan. Pengawasan kudu memastikan kepatuhan tidak sebatas administratif, tetapi diterapkan dalam praktik.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan hubungan kontraktual antara penghasil limbah, pengelola, pengumpul, dan transporter. Pola tersebut diperlukan agar tanggung jawab setiap pihak jelas dan perjalanan limbah dapat ditelusuri.
"Kami mau memastikan bahwa pelaku upaya nan telah berinvestasi secara signifikan dalam penerapan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan penyediaan sistem pengendalian emisi berada dalam lingkungan upaya nan adil. Standar kepatuhan nan sama kudu bertindak tegas dan setara untuk semua pihak tanpa terkecuali," tegas Jumhur.
KLH juga menyoroti pengelolaan limbah medis dari rumah sakit dan laboratorium, terutama material jejak medis nan mempunyai nilai ekonomi. Material tersebut kudu melalui proses dekontaminasi dan sterilisasi sebelum dimanfaatkan kembali.
"Jangan sampai terjadi perpindahan masalah. Limbah B3 nan semula diawasi kemudian berubah menjadi produk alias residu nan justru berada di luar pengawasan," kata Jumhur.
Karena itu, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari limbah dihasilkan, diangkut, diproses, hingga produk alias residu hasil pengolahan ditangani. KLH turut menekankan pentingnya memastikan keamanan produk hasil pemanfaatan limbah B3, termasuk material bangunan seperti batako dan paving block. Produk tersebut kudu memenuhi ketentuan dan tidak menimbulkan risiko, termasuk potensi pelepasan unsur rawan (*leaching*) ke tanah maupun air tanah.
Dengan demikian, pengawasan tidak berakhir saat limbah masuk ke akomodasi pengolahan alias ketika produk hasil pemanfaatan telah dihasilkan. Jumhur menegaskan bahwa setiap aliran limbah kudu dapat dilacak sejak dihasilkan hingga tahap akhir melalui neraca limbah nan dapat diverifikasi. Sistem tersebut dinilai krusial untuk memperkuat pengawasan pemerintah berbasis data.
"Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memastikan limbah sudah diolah. nan kudu dipastikan adalah limbah tersebut dikelola secara aman, emisi terkendali, residu ditangani dengan benar, dan akibat pencemaran terhadap lingkungan seminimal mungkin," ujar Jumhur.
Presiden Direktur PPLI Takanobu Tachikawa menyatakan kesiapan perusahaan mendukung pemerintah memperkuat pengelolaan limbah B3 dari hulu hingga hilir. Ia menilai kunjungan tersebut dapat memperkuat kerja sama pemerintah dan industri.
"Kami menyambut baik perhatian dan pengarahan Bapak Menteri terhadap pentingnya pengelolaan limbah B3 secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. PPLI siap mendukung Pemerintah melalui pengalaman operasional, teknologi, infrastruktur, dan sistem manajemen nan telah kami bangun selama lebih dari tiga dekade," ujar Tachikawa.
PPLI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah melalui pengalaman, teknologi, infrastruktur, dan sistem manajemen nan dimiliki. Penguatan regulasi, kepatuhan, keterlacakan data, akomodasi pengolahan, serta penegakan norma diharapkan dapat membentuk sistem pengelolaan limbah B3 dan medis nan lebih kondusif dan bertanggung jawab. (Mir/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·