Mensesneg Pastikan Pemberian Kewarganegaraan Ganda Selektif

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendorong dwikenegaraan untuk talenta-talenta unggul asal Indonesia nan berkarier di luar negeri. Prabowo bakal mengusulkan revisi Undang-undang (UU) agar talenta unggul Indonesia tersebut dapat mempunyai kewarganegaran ganda.

"Hari ini saya sampaikan ke majelis saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kebangsaan bagi talenta-talenta tertentu nan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo saat menyampaikan pidatoRUU APBN tahun 2027 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dia menyebut Indonesia mempunyai jutaan diaspora nan mempunyai keahlian unggul di bidangnya. Mulai dari, ilmuwan, dokter, insinyur, mahir kepintaran buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, pemain bola, hingga ahli kelas dunia.

Prabowo menuturkan sebagian dari diaspora itu terpaksa mengambil kebangsaan lain lantaran kebutuhab kariernya, kelurga, alias pengabdian mereka di luar negeri. Menurut dia, pemerintah tak dapat memaksa talenta terbaik memilih antara pekerjaan alias ikatan terhadap Indonesia.

"Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di bumi dan ikatan mereka kepada tanah air," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah bakal mengusulkan revisi UU Dwikenagaraan untuk talenta unggul Indonesia nan berada di luar negeri. Prabowo memastikan kebijakan tersebut bakal dirancang secara terukur.

"Hari ini pemerintah bakal mengusulkan kepada sidang nan terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kebangsaan dobel secara terbatas bagi mereka nan mempunyai talenta spesial dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasionl," jelas Prabowo.

"Kebijakan ini bakal kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, tanggungjawab nan jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita