Klaim Asuransi Aset Negara Rp17,6 Miliar Cair untuk Pemulihan Pascabencana

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Klaim Asuransi Aset Negara Rp17,6 Miliar Cair untuk Pemulihan Pascabencana Ilustrasi(Dok Asuransi Jasindo)

KLAIM asuransi aset negara senilai Rp17,6 miliar telah dicairkan untuk mendukung pemulihan beragam aset milik Kementerian Agama nan terdampak musibah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sepanjang 2025. Pembayaran klaim tersebut dilakukan melalui skema Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) dengan pendanaan Pooling Fund Bencana (PFB), sebagai upaya mempercepat rehabilitasi aset negara sekaligus memperkuat ketahanan pemerintah dalam menghadapi akibat bencana.

Penyerahan klaim tersebut dilaksanakan dalam seremoni Implementasi Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana Tahun 2026 nan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Jakarta. 

Klaim secara simbolis diserahkan oleh Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, kepada Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda dan Kepala Biro Keuangan & BMN Kementerian Agama Ahmad Hidayatullah. Acara tersebut juga disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, serta personil Konsorsium ABMN lainnya.

Direktur Operasional Asuransi Jasindo, Ocke Kurniandi, mengatakan pembayaran klaim tersebut merupakan corak nyata peran Asuransi Jasindo berbareng Konsorsium ABMN dalam memberikan perlindungan terhadap aset negara sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

"Pembayaran klaim ini menunjukkan pengelolaan akibat dapat membantu pemerintah mempercepat proses pemulihan aset negara nan terdampak bencana," ujar Ocke dalam keterangan resmi. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menyampaikan Indonesia sebagai negara nan berada di area ring of fire mempunyai tingkat akibat musibah nan tinggi. 

“Asuransi BMN bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi menjadi bagian krusial memperkuat ketahanan fiskal negara melalui percepatan pemulihan aset pemerintah nan terdampak bencana,” kata Evita.

Pembayaran klaim tersebut merupakan tindak lanjut atas kerugian nan terjadi pada periode 25–30 November 2025 berasas Polis Asuransi Barang Milik Negara dengan tertanggung BPDLH QQ Kementerian Agama Republik Indonesia. Objek pertanggungan nan memperoleh pembayaran klaim merupakan aset-aset Kementerian Agama nan berada di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat nan mengalami kerusakan akibat bencana.

Penyerahan klaim ini juga menjadi pembayaran klaim pertama dalam penerapan skema Asuransi Barang Milik Negara dengan Pendanaan Pooling Fund Bencana (ABMN-PFB), sekaligus menunjukkan faedah nyata sistem transfer akibat melalui pengasuransian BMN dalam mendukung percepatan pemulihan aset negara pascabencana.

Program Asuransi Barang Milik Negara melalui skema Pooling Fund Bencana merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan akibat fiskal nasional sekaligus meningkatkan ketahanan aset negara terhadap potensi bencana. Sebagai salah satu instrumen Disaster Risk Finance and Insurance (DRFI), program ini telah diimplementasikan sejak 2019 dan terus menunjukkan perkembangan positif. Nilai pertanggungan BMN nan diasuransikan meningkat dari Rp10,73 triliun pada tahap pilot project tahun 2019 menjadi Rp92,22 triliun pada 2025.

Pada penerapan 2026, pemerintah melalui skema ABMN-PFB memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun, nan meliputi gedung pendidikan milik Kementerian Agama, akomodasi kesehatan milik Kementerian Kesehatan, serta gedung perkantoran milik Kementerian Sekretariat Negara.

Sebagai perusahaan asuransi umum milik negara nan telah berilmu selama lebih dari lima dekade, Asuransi Jasindo terus memperkuat perannya dalam mendukung program-program strategis pemerintah melalui penyediaan solusi manajemen akibat nan komprehensif.

Ocke menambahkanAsuransi Jasindo bakal terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh personil konsorsium guna mendukung pengelolaan akibat aset negara secara profesional.

"Kami berambisi kerjasama ini semakin memperkuat ketahanan aset negara sekaligus mendukung pembangunan nasional nan berkelanjutan," tutup Ocke. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia