Jakarta, CNBC Indonesia - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) memberikan pandangan mengenai praktik market leader merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asing nan mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan bungkusan nan berbeda, walaupun dipasarkan dengan nilai nan sama.
Ketua KKI David Tobing mempertanyakan argumen produsen memilih untuk mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan bungkusan nan berbeda.
"Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan bungkusan nan beredar ini," kata dia beberapa waktu lalu, dikutip dari detik.com Selasa (12/5/2026).
Padahal, selama puluhan tahun galon guna ulang nan beredar di pasaran Indonesia hanya ada satu jenis, ialah galon berbahan polikarbonat nan mengandung Bisphenol A (BPA). Baru sejak 2019, merek tersebut mulai memperkenalkan galon guna ulang berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) nan bebas BPA dengan pengedaran awal terbatas di beberapa wilayah.
Perluasan pengedaran galon guna ulang berbahan PET ke pasar Jawa baru terjadi pada 2024. Saat ini kedua jenis galon tersebut beredar berbarengan di pasaran dan dijual kepada konsumen dengan nilai nan sama, meskipun standar keamanan materialnya berbeda.
Mengacu laporan pengaduan 250 konsumen di tujuh kota besar nan dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62% konsumen menyatakan telah mengetahui adanya perbedaan antara kedua jenis galon tersebut. Para konsumen kemudian mempertanyakan kenapa kudu ada perbedaan standar keamanan galon dan mereka merasa berkuasa mendapatkan galon dengan kualitas nan lebih baik.
"Ada satu prinsip di dalam perdagangan, jika harganya sama maka kualitas juga sama," tegas David.
David berpendapat, persoalan diskriminasi ini mengemuka dalam laporan konsumen lantaran konsumen saat ini makin mengerti tentang jenis plastik nan digunakan sebagai galon air minum. Standar perlindungan konsumen mensyaratkan transparansi dan kesetaraan nilai antara nilai nan dibayarkan dengan kualitas produk nan diterima.
Selain itu, konsumen nan membeli galon guna ulang polikarbonat seringkali menerima galon nan sudah berumur tua. Sebanyak 92% konsumen melaporkan telah menerima galon-galon nan berumur lebih dari satu tahun. Konsumen juga mengeluhkan kondisi bentuk jelek galon-galon tua ini, di mana 30% dilaporkan kusam alias berlumut dan 18% retak.
"Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah, ini mendominasi laporan konsumen," jelas David.
Perlu diketahui, galon polikarbonat mempunyai akibat peluruhan BPA, terutama jika terpapar sinar mentari selama distribusi, dicuci dengan langkah nan tidak standar, dan dipakai berulang kali.
Di sisi lain, Pakar polimer dari Universitas Indonesia telah merekomendasikan pemisah kondusif penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun alias 40 kali pengisian ulang untuk mencegah peluruhan BPA nan bisa memicu obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi. "Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan nan sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya," imbuh David.
Oleh lantaran itu, KKI mendesak agar pemerintah segera menetapkan izin nan tegas untuk menutup celah perbedaan standar ini dan melindungi konsumen dari peredaran galon guna ulang berumur tua.
"Kekosongan izin masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah nan kudu ditutup. Negara perlu izin nan melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar untung produsen," pungkas David.
(rah/rah)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·