Ketum TP PKK Tekankan Penguatan Peran PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ketua TP PKK Tri Tito Karnavian dalam pelantikan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Papua Selatan nan berjalan virtual pada Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penerapan program pemberdayaan family nan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, termasuk di Provinsi Papua Selatan. Ia juga mendorong percepatan registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah tersebut.

Penekanan ini disampaikannya saat melantik Hermina Ewenkos sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan. Pelantikan tersebut berjalan secara virtual pada Selasa (28/4/2026).

Tri menegaskan bahwa pendekatan program di masing-masing wilayah tidak dapat diseragamkan. Tantangan geografis perlu diimbangi dengan pemanfaatan potensi lokal, kearifan, serta solidaritas masyarakat sebagai kekuatan utama pembangunan berbasis keluarga.

"Diperlukan adaptasi, inovasi, dan keberanian untuk merancang program nan betul-betul kontekstual, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta bisa menjangkau wilayah-wilayah nan selama ini belum terlayani secara optimal," tegasnya.

Lebih lanjut, Tri mendorong penguatan kerjasama lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penyelenggaraan program agar berakibat efektif di tingkat desa dan kelurahan. Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini Provinsi Papua Selatan belum mengusulkan permohonan nomor registrasi Posyandu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh lantaran itu, perihal tersebut perlu segera ditindaklanjuti guna memastikan pembinaan melangkah optimal dan terintegrasi secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa Posyandu telah beralih bentuk menjadi pusat jasa dasar melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Melalui izin tersebut, Posyandu bekerja menangani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), ialah pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan ucapan selamat kepada Hermina Ewenkos atas amanah nan diemban. Ia menegaskan, posisi tersebut mempunyai peran strategis dalam menggerakkan pemberdayaan family serta pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

"Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab strategis untuk menggerakkan pemberdayaan family dan pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat nan paling bawah," ujar Tri.

Tri mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 nan menempatkan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis keluarga. Ketentuan ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 nan mengatur tata kelola aktivitas PKK secara nasional.

Ia menekankan pentingnya melanjutkan dan memperluas praktik baik nan telah berjalan, serta mendorong lahirnya penemuan program sederhana nan berakibat nyata. Hal tersebut meliputi peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, dan pemanfaatan potensi pangan lokal.

Di akhir sambutannya, Tri membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu, meningkatkan kapabilitas kader, serta membangun sinergi lintas sektor. Dengan langkah tersebut, dia optimistis PKK dan Posyandu di Papua Selatan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan family nan inklusif dan berkelanjutan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan