Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |13:38 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi II DPR RI bakal segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Panja tersebut nantinya bekerja menyusun naskah akademik sekaligus draf RUU Pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pembentukan Panja merupakan bagian dari tugas Komisi II nan telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
"Prinsip dasarnya, lantaran di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaAllah bakal kami bentuk," kata Rifqy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Rifqy belum memastikan waktu pembentukan Panja tersebut. Ia menyebut pembentukannya dapat dilakukan sebelum maupun setelah masa reses DPR.
"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini alias setelah reses nanti, kita bakal lihat dan bakal kami umumkan," ujar Rifqy.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·