Ketua OJK Pastikan Bank Tak Wajib Suntik Kredit ke Program Pemerintah

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |18:58 WIB

Ketua OJK Pastikan Bank Tak Wajib Suntik Kredit ke Program Pemerintah

Ketua OJK Pastikan Bank Tak Wajib Suntik Kredit ke Program Pemerintah (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketentuan penyaluran angsuran kepada program strategis pemerintah nan tertuang dalam revisi Peraturan OJK (POJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) tidak berkarakter mandatori. Keputusan upaya untuk mendanai program prioritas pemerintah tetap menjadi kewenangan internal perbankan.

"Saya tekankan lagi ini tidak ada berkarakter mandatori ya. Kemudian bank tetap mempunyai keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kreditnya sesuai dengan risk appetite dan juga risk tolerance masing-masing bank. Kami menekankan lagi lantaran dalam pengambilan keputusan angsuran oleh perbankan itu kudu dilakukan atas dasar business judgement," Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konvensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026). 

Pimpinan OJK nan berkawan disapa Kiki ini menekankan akibat upaya mengenai penyaluran pinjaman mesti tetap dipertimbangkan perbankan, meski program nan dibiayai bercap prioritas pemerintah. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab perbankan nan mengelola Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Karena bank ini adalah mengelola biaya milik masyarakat," ujar Kiki.

Dia membeberkan revisi POJK soal RBB ini bakal diterbitkan pada kuartal III-2026. Perbankan didorong untuk memandang beleid terbaru soal RBB menjadi kesempatan bisnis, nan dapat mengkumulasi kapital dan untung korporasi.

"Kami memandang beragam program prioritas nan dicanangkan oleh pemerintah sebetulnya satu potensi upaya nan bisa dimanfaatkan bank misalnya program perumahan rakyat, tapi tentu kudu tetap mengedepankan manajemen akibat dan juga tata kelola nan baik," kata Kiki. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com