Ketua MPR Ungkap Prabowo Ingin PPHN Diatur Lewat TAP MPR

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diatur lewat TAP MPR.

Opsi TAP MPR telah mengerucut dari dua opsi lain nan sempat mencuat sebelumnya, masing-masing lewat amendemen UUD dan undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden ketika itu menyampaikan pandangan kepada kami bahwa lantaran ini adalah draf nan disusun oleh MPR, sebaiknya disusun dalam corak TAP MPR," kata Muzani dalam bertemu pers di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (28/8).

Dia menerangkan, opsi amendemen menjadi pertimbangan lantaran opsi lain melalui undang-undang merupakan wilayah pemerintah alias Presiden dan DPR.

Namun, opsi TAP MPR untuk mengatur PPHN saat ini menghadapi akibat hukum. Sebab, kewenangan MPR untuk mengeluarkan TAP mulai dibatasi sejak amendemen UUD pada 2002. Sehingga, opsi pengaturan PPHN lewat TAP MPR memerlukan perubahan lewat amendemen terbatas.

MPR, lanjut Muzani, karenanya tetap bakal membuka forum untuk menyerap aspirasi. Menurut dia, PPHN adalah konsep nan melewati pemisah kepresidenan.

"Meskipun ini adalah rancangan nan berkarakter final, kami tetap membuka diri kepada masyarakat lantaran kami merasa bahwa pandangan dan pikiran masyarakat kudu tetap kami dengarkan setelah ini sudah menjadi draf nan utuh menurut kami," katanya.

(thr/isn)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional