Ketua KPK Bicara Masa Depan Tanpa Korupsi: Dimulai dari Ruang Kelas

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbareng pemerintah meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK). KPK berambisi kitab itu dapat mencegah korupsi dengan diajarkan kepada siswa sejak usia dini.

Peluncuran kitab itu digelar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan masa depan tanpa korupsi bisa terwujud dimulai dengan diajarkan di ruang kelas, bukan di ruang pemeriksaan.

"Tanamkan bahwa masa depan tanpa korupsi, angan untuk hari ini, esok, dan masa depan tanpa korupsi tidak dimulai dari ruang pemeriksaan, tidak dimulai dari ruang penyidikan, apalagi ruang persidangan. Tapi mari kita sama-sama sepakati bahwa ya masa depan tanpa korupsi kita mulai dari ruang kelas," kata Setyo dalam paparannya.

Setyo membuktikan bahwa biaya menindak tersangka dan terpidana korupsi banget besar. Sehingga langkah mencegah korupsi lebih baik daripada penindak.

"Dengan angan bahwa jika ini (buku) kita berikan gitu daripada proses penindakan nan di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan. Penindakan pasti bakal lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun tetap diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain," kata Setyo dalam paparannya.

Dia juga berambisi kitab ini dapat menjadi pedoman untuk anak-anak mengetahui perilaku koruptif sejak awal di level sekolah. Sehingga saat dewasa memilik integritas nan kuat dan pantang melakukan korupsi.

"Kita bisa meninggalkan sebuah, kita anggaplah ini sebuah kitab suci lah, kita anggap sebuah kitab ini nan memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa pedoman alias pedoman untuk anti korupsi nan bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita gitu," jelas dia.

Dalam kesempatan itu, Wamendagri Akhmad Wiyagus mengatakan kitab ini bakal disebarkan lewat kepala wilayah masing-masing. Untuk itu dia meminta seluruh kepala wilayah segera menyusun izin turunan di daerah, baik berupa peraturan kepala wilayah maupun petunjuk teknis lainnya, dalam rangka mendorong dan memastikan penerapan pendidikan antikorupsi.

"Dengan memanfaatkan pedoman dan bahan ajar pendidikan antikorupsi nan telah tersedia. Kemudian nan kedua, mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, dengan meninjau ulang izin pendidikan antikorupsi di wilayah masing-masing
serta melakukan pembaruan andaikan diperlukan guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," kata Wiyagus.

Selanjutnya, dia menyebut Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh satuan pendidikan sekolah melalui kepala wilayah alias Kepala Dinas Pendidikan untuk melaporkan hasil penerapan pendidikan antikorupsi. Pelaporan dilakukan melalui platform milik Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kemudian memperkuat peran Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan pertimbangan terhadap penerapan PAK ini oleh
satuan pendidikan," jelasnya. (tsy/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News