Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan

Ketua Komisi III Sebut Kapolri Tak Alergi dengan Keterbukaan (Dok Okezone)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi transparansi Polri dalam menindak oknum personil nan melakukan pelanggaran. Dia menilai Polri saat ini menjadi lembaga nan paling responsif dan terbuka mengenai pemberian hukuman kepada anggotanya.

Habiburokhman mulanya bicara soal percepatan transformasi Polri nan tengah melangkah saat ini. Ia sampaikan dalam seminar berjudul 'UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri nan Presisi' di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan. 

"Kita tahu belakangan tuntutan untuk percepatan reformasi Polri kembali muncul seiring semakin terbukanya ruang demokrasi," kata Habiburokhman dalam paparannya, dikutip Selasa (14/4/2026).

Menurutnya perihal itu merupakan suatu nan wajar. Dia menyebut lembaga negara dituntut mempercepat reformasi dirinya.

Habiburokhman menyebutkan, salah satu aspek nan erat kaitannya dengan reformasi adalah perihal intergritas. Die memaparakan, tantangan integritas selalu ada di setiap lembaga negara, termasuk Polri.

Dimana adanya oknum-oknum nan melanggar aturan. Namun, dia menekankan agar ketua Polri tidak perlu risau perihal itu selama lembaga berani bertindak tegas.

"Saya katakan ke teman-teman petinggi Polri, 'jangan risau dengan oknum'. Semua lembaga pasti ada oknum, pasti ada nan melanggar," ucapnya. 

"Yang terpenting adalah gimana respons lembaga terhadap oknum tersebut. Saya kudu katakan, Polri adalah lembaga nan melakukan respons terbaik terhadap pelanggaran nan dilakukan oleh oknumnya," ujarnya.

Menurutnya, kemudian membandingkan transparansi Polri dengan lembaga negara lainnya. Menurutnya, di lembaga lain, kejelasan hukuman terhadap pelanggar sering kali susah untuk dipantau publik.

"Mohon maaf, kita sudah ikuti jika di lembaga lain minta maaf nan melakukan pelanggaran kita enggak bisa lacak apa sih sanksinya, apakah hanya ditahan, apakah diproses hukum. Kalau Polri melanggar dikit PTDH ya kan? Nah ini semua dilakukan secara terbuka," ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com