Ketika Guru Tak Lagi Dimuliakan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Syamsiah alias nan berkawan disapa bu Atun, pembimbing PKN SMAN 1 Purwakarta.(Generated by AI)

Di tengah derasnya arus digitalisasi dan budaya viral, ruang kelas perlahan kehilangan salah satu fondasi paling dasarnya: penghormatan kepada guru. Kasus siswa nan mengolok-olok pembimbing demi konten media sosial bukan sekadar penyimpangan perilaku individu, melainkan cermin retaknya relasi moral dalam pendidikan kita. Inilah tanda bahwa pendidikan kita sedang mengalami krisis arah: terlalu sibuk mencetak kecerdasan, tetapi abai membangun kemuliaan adab. Ketika pembimbing tidak lagi dimuliakan, nan runtuh bukan hanya wibawa personal, tetapi juga fondasi etika nan menopang peradaban.

Kasus viral di Purwakarta, ketika seorang siswa mengolok-olok gurunya, Syamsiah alias bu Atun dari SMAN 1 Purwakarta, nan terjadi baru-baru ini demi konten media sosial, tidak bisa lagi dibaca sebagai sekadar kenakalan remaja. Ia adalah sinyal keras tentang retaknya relasi moral dalam pendidikan kita-ketika kepintaran tumbuh, tetapi etika tertinggal. Peristiwa itu memperlihatkan indikasi nan lebih dalam dan sistemik: adanya ketimpangan serius dalam ekosistem pendidikan kita, ketika transfer pengetahuan melangkah sigap dan terukur, tetapi pembentukan adab, etika, dan karakter tidak melangkah seiring.

Fenomena serupa sebenarnya bukan nan pertama. Pada 2018 publik dikejutkan oleh kasus di Sampang, Madura, ketika seorang pembimbing meninggal akibat bentrok dengan muridnya. Pada 2019, di Gresik, Jawa Timur, beredar video siswa nan berani menantang gurunya berantem di lingkungan sekolah. Sementara itu, pada 2020 di Sidoarjo, seorang pembimbing kudu berhadapan dengan proses norma setelah tindakan disiplin di kelas dilaporkan sebagai tindak pidana oleh orang tua murid. Deretan peristiwa ini memperlihatkan satu pola nan sama: wibawa pembimbing kian rapuh, dan ruang kelas tidak lagi menjadi ruang kondusif bagi tegaknya nilai dan penghormatan.

Fenomena ini semakin kompleks di tengah perubahan budaya digital nan begitu cepat. Media sosial telah menjelma menjadi ruang pengesahan sosial nan kerap kali menggeser pemisah kesopanan dan penghormatan. Dalam situasi seperti ini, pembimbing tidak jarang direduksi hanya sebagai objek konten, bukan lagi figur nan dimuliakan sebagai sumber ilmu. Padahal relasi pembimbing dan siswa dalam teori pendidikan klasik maupun modern selalu diletakkan dalam kerangka moral, bukan sekadar hubungan fungsional.

Dalam tradisi keilmuan Islam, Syekh al-Zarnuji dalam Ta’lim al-Muta’allim menegaskan bahwa keberhasilan pengetahuan sangat ditentukan oleh etika terhadap guru. Ia menyatakan, “Ma washala man washala illa bi al-hurmah…”-tidak bakal seseorang mencapai keberhasilan pengetahuan selain dengan penghormatan, dan tidak bakal dia jatuh selain lantaran meninggalkan adab. Pandangan ini menempatkan pembimbing bukan sekadar pengajar, tetapi figur moral nan menjadi perantara keberkahan ilmu.

Pandangan senada juga ditemukan dalam pemikiran Paulo Freire nan menolak relasi pendidikan nan menempatkan siswa sebagai objek pasif. Pendidikan, menurut Freire, kudu berkarakter dialogis dan humanis, tetapi tetap berakar pada kesadaran etis dan tanggung jawab moral. Kebebasan belajar tidak pernah dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan nan tetap menjunjung kemanusiaan.

Sementara itu, Émile Durkheim menempatkan pendidikan sebagai lembaga moral utama dalam masyarakat. Sekolah bukan hanya ruang transfer pengetahuan, tetapi juga ruang internalisasi norma sosial. Ketika kegunaan ini melemah, masyarakat berpotensi mengalami anomie, ialah situasi ketika norma kehilangan daya ikatnya dan perseorangan kehilangan arah perilaku.

Namun realitas pendidikan kita hari ini menunjukkan jarak nan kian lebar antara idealitas tersebut dan praktik di lapangan. Ketika penghormatan kepada pembimbing memudar, pengetahuan kehilangan dimensi etiknya. Ia tidak lagi menjadi sinar nan membimbing perilaku, melainkan sekadar info nan menumpuk tanpa arah. Ruang kelas pun bergeser: dari ruang sakral pembentukan karakter menjadi ruang hubungan nan sering kali kehilangan pemisah nilai nan tegas.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kondisi ini dapat dibaca sebagai perubahan habitus generasi muda nan tidak lagi dibentuk oleh penghormatan terhadap otoritas pengetahuan, melainkan oleh budaya ekspresi instan nan sering kali abai terhadap etika. Habitus baru ini tumbuh dalam ekosistem digital nan menempatkan ketenaran di atas integritas, dan viralitas di atas nilai.

Di sisi lain, posisi pembimbing juga berada dalam situasi nan kian dilematis. Tuntutan untuk mendidik karakter tidak selalu diimbangi dengan perlindungan sosial dan norma nan memadai. Dalam sejumlah kasus, tindakan disipliner nan berkarakter edukatif justru berujung pada kriminalisasi. Situasi ini menciptakan ketakutan struktural di kalangan pendidik. Guru menjadi ragu untuk bersikap tegas lantaran setiap tindakan korektif berpotensi dipersoalkan secara hukum.

Dalam kondisi seperti ini, ruang kelas perlahan kehilangan keseimbangannya. Ketika otoritas melemah dan ketegasan hilang, nan muncul adalah kekosongan norma. Durkheim menyebut situasi ini sebagai anomie-keadaan ketika norma sosial tidak lagi berfaedah secara efektif mengatur perilaku. Dalam ruang nan anomik, pemisah antara nan layak dan tidak layak menjadi kabur, dan siswa dapat dengan mudah menggeser penghormatan menjadi olok-olok tanpa rasa bersalah.

Jika ditarik lebih jauh, krisis etika di ruang pendidikan ini tidak berakhir di sekolah. Ia mempunyai resonansi kuat dengan problem integritas di tingkat nan lebih luas. Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Setiap tahun, lembaga pendidikan melahirkan lulusan berprestasi dengan capaian akademik nan membanggakan. Namun pada saat nan sama, kita juga menyaksikan berulangnya kasus korupsi nan justru melibatkan mereka nan secara akademis berada di puncak pendidikan.

Pertanyaan nan muncul kemudian adalah: kenapa kepintaran tidak selalu berbanding lurus dengan integritas? Salah satu jawabannya terletak pada langkah kita memaknai pendidikan. Ketika pendidikan terlalu menekankan aspek kognitif dan mengabaikan pembentukan moral, maka nan lahir adalah kepintaran tanpa fondasi etika nan kuat. Dalam situasi seperti ini, kepintaran dapat berubah menjadi perangkat manipulasi, bukan perangkat pengabdian.

Kita tidak sedang kekurangan orang pintar, tetapi sedang menghadapi defisit orang jujur. Pendidikan karakter tidak dapat terus diperlakukan sebagai pelengkap kurikulum. Ia kudu menjadi inti dari proses pendidikan itu sendiri. Selama sekolah tetap dipahami hanya sebagai tempat transfer pengetahuan, sementara pembentukan nilai dianggap sekadar tambahan, maka ketimpangan ini bakal terus berulang.

Lebih jauh, ada kecenderungan sosial nan perlu dikoreksi, ialah dugaan bahwa pendidikan karakter sepenuhnya menjadi beban sekolah. Orang tua dan lingkungan sering kali abai, seolah sekolah adalah satu-satunya ruang nan bertanggung jawab membentuk etika anak. Padahal, pembentukan karakter justru berakar kuat di family dan lingkungan sosial. Ketika sinergi ini tidak terbangun, sekolah kehilangan daya dukung moralnya.

Pada akhirnya, bangsa ini tidak bakal runtuh lantaran kekurangan orang pintar. Tetapi dia bisa melemah secara perlahan ketika penghormatan terhadap pembimbing memudar, ketika etika kehilangan tempatnya, dan ketika pengetahuan tidak lagi melangkah seiring dengan moralitas. Kita boleh terus mencetak generasi nan pandai secara akademik, tetapi tanpa pemuliaan terhadap nilai dan manusia nan mengajarkannya, kepintaran itu hanya bakal menjadi sinar nan dingin-terang, tetapi kehilangan arah kemanusiaannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan