
Kepastian Hukum hingga Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi PGN Diperkuat (Foto: Dokumentasi PGN)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berbareng PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Sales and Operation Region III memperkuat tata kelola prasarana daya nasional.
Sinergi strategis kedua lembaga tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bagian perdata dan tata upaya negara, nan berjalan di Aula Kejati Jatim, Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperkuat penerapan good corporate governance (GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan prasarana gas bumi di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.
Kajati Jawa Timur Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan upaya milik negara nan memegang peran krusial dalam sistem daya nasional.
“PGN mempunyai posisi krusial dalam menjaga ketahanan daya nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh lantaran itu, penguatan tata kelola dan kepastian norma merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan upaya serta pengembangan prasarana daya ke depan,” ujar Abdul dalam keterangan resmi PGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Hery Murahmanta, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Jawa Timur sebagai wilayah pertama penyelenggaraan penandatanganan kerja sama ini.
Menurutnya, kerjasama tersebut diharapkan semakin memperkuat kepastian norma dalam penyelenggaraan jasa serta pengembangan prasarana gas bumi PGN.
"Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan prasarana gas bumi melangkah sesuai ketentuan nan bertindak dan prinsip good corporate governance," katanya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·