Kepala BPIP Sebut Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Minta DPR Tindaklanjuti

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian menyampaikan perkembangan mengenai RUU BPIP. Dia menyebut surat presiden mengenai RUU tersebut sudah terbit.

Hal itu disampaikan Yudian saat rapat dengan Komisi XIII DPR, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia awalnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun daftar inventarisasi masalah alias DIM pada Januari 2026 lalu.

Kemudian, dia mengatakan DIM RUU BPIP itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.

"Berdasarkan komunikasi Sekretariat Utama BPIP dengan Sekretaris MenPAN-RB pada 6 Februari 2026, didapat info bahwa MenPAN-RB sudah menyampaikan DIM kepada bapak presiden," kata Yudian saat rapat.

Dia menyebut setelah DIM disampaikan, pada 20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Surpres RUU BPIP.

"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan info bahwa telah terbit Surat Presiden mengenai RUU BPIP," ucapnya.

Atas perkembangan itu, Yudian meminta agar DPR RI menindaklanjuti."BPIP memohon tindaklanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya. (maa/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News