Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian menyampaikan perkembangan mengenai RUU BPIP. Dia mengatakan surat presiden mengenai RUU tersebut sudah terbit.
Hal itu disampaikan Yudian saat rapat dengan Komisi XIII DPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Ia awalnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun daftar inventarisasi masalah alias DIM pada Januari 2026.
Kemudian, dia mengatakan DIM RUU BPIP itu juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.
"Berdasarkan komunikasi Sekretariat Utama BPIP dengan Sekretaris MenPAN-RB pada 6 Februari 2026, didapat info bahwa MenPAN-RB sudah menyampaikan DIM kepada Bapak Presiden," kata Yudian saat rapat.
Dia menyebutkan, setelah DIM disampaikan, pada 20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto sudah menerbitkan Surpres RUU BPIP.
"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan info bahwa telah terbit surat presiden mengenai RUU BPIP," ucapnya.
Atas perkembangan itu, Yudian meminta DPR RI menindaklanjutinya. "BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya. (maa/isa)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·