Kepala BGN: Mulai Minggu Depan Ompreng MBG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Guru mendata ompreng paket Makan Begizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Tamansari, Kabupaten Bogor, Selasa (16/12/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan setiap ompreng alias wadah makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencantumkan pemisah waktu konsumsi mulai pekan depan.

Sudaryono mengatakan info pemisah waktu konsumsi tersebut menjadi penanda bagi pembimbing dan siswa untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman.

“Selain itu, mulai minggu depan ini, kami bakal memberlakukan tanggungjawab untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda alias ada peringatan untuk dikonsumsi kudu dikonsumsi alias kudu dimakan sebelum jam berapa,” kata Sudaryono dalam keterangan nan diterima kumparan, Minggu (9/8).

Sudaryono meminta pembimbing memastikan makanan tidak dikonsumsi andaikan sudah melewati pemisah waktu nan tercantum pada wadah. Larangan tersebut bertindak bagi pembimbing maupun siswa.

“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melampaui jam nan tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu pembimbing tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didiknya alias anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengkonsumsi manakala sudah melewati pemisah dari jam nan ditentukan,” tegasnya.

MBG Maksimal Dikonsumsi 4 Jam Setelah Matang

Lebih lanjut Sudaryono menjelaskan MBG nan telah matang mempunyai pemisah waktu kondusif untuk dikonsumsi. Hal itu lantaran MBG disiapkan sebagai makanan segar dan tidak menggunakan bahan pengawet.

Menurutnya, secara umum MBG maksimal dikonsumsi empat jam setelah matang. Karena itu, terdapat pemisah waktu tertentu untuk memastikan makanan tetap berada dalam kondisi aman.

“Karena sesuai dengan kenormalan dalam penyajian makanan itu, setelah matang itu maksimal 4 jam kudu dimakan lantaran makanan ini tidak ada pengawetnya,” jelas Sudaryono.

“Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini peralatan fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia kondusif untuk dikonsumsi,” sambungnya.

BGN Minta MBG Tak Dibawa Pulang

Selain itu, BGN juga meminta siswa tidak membawa pulang MBG. Makanan nan telah diterima di sekolah diharapkan langsung dikonsumsi di tempat sesuai dengan waktu nan telah ditentukan.

“Kami minta sesuai dengan petunjuk teknis, bapak, ibu semua, (MBG) sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makannya satu, dimakan di situ, dikonsumsi di kelas itu di jam nan memang diperbolehkan, dan sebaiknya tidak dibawa pulang,” tegasnya.

Sudaryono mengatakan imbauan tersebut berangkaian dengan akibat keamanan pangan andaikan makanan disimpan dan kembali dikonsumsi di rumah setelah melewati pemisah waktu aman.

Menurutnya, membawa pulang MBG menjadi salah satu aspek nan menyebabkan terjadinya kasus keracunan di sejumlah titik. Bahkan, perihal tersebut tidak hanya dialami siswa, tetapi juga orang tua nan mengkonsumsi makanan nan dibawa pulang.

“Memang ini saya mengerti sekali, saya juga kemarin di satu SD nan di Bogor nan saya datangi itu kemudian dibelah dua, dia bilang dia terkenang ibunya di rumah. Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik,” ujarnya.

“Bahkan nan keracunan bukan hanya siswanya, tapi bapak, ibu orang tua di rumah ikut keracunan lantaran makanan nan dibawa pulang tadi,” tutupnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan