Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta jejeran menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini. Sudaryono meminta langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin agar kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) ikut mendampingi dan mengawasi penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tadi beliau meminta bahwa kelak ke depannya bakal ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman nan ada di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi," kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Ketut mengatakan ketua BGN nan baru saat ini sedang berupaya maksimal untuk melakukan pembenahan dan evaluasi. Dia berambisi tata kelola MBG ini bisa lebih baik dari sebelumnya dan semakin terasa manfaatnya untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua tata kelola bakal dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen ketua nan baru ini adalah gimana membangun tata kelola nan baik ya, pelayanan nan baik, seperti itu," ucapnya.

Jaksa Agung Harap Korupsi MBG Tak Terulang

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BGN Sudaryono beserta jejeran hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan agar korupsi tata kelola makan bergizi cuma-cuma nan telah terjadi menjadi bahan pertimbangan kepemimpinan BGN nan sekarang

"Yang jelas tadi ketua menyampaikan lebih kepada, apa nan sudah terjadi dan menjadi bahan pertimbangan ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan saat menyampaikan pernyataan Jaksa Agung dalam pertemuan dengan ketua BGN, Selasa (11/8).

Jaksa Agung juga mempunyai angan agar kejadian korupsi tata kelola MBG ini tidak terulang. Jaksa Agung, kata Anang, siap membantu jika BGN memerlukan pendampingan oleh Kejaksaan dalam penyelenggaraan program MBG.

"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ungkapnya.

(ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News