Kepala BGN: Guru Bukan Dapat Jatah MBG tapi untuk Edukasi

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |17:40 WIB

 Guru Bukan Dapat Jatah MBG tapi untuk Edukasi

Guru Dapat MBG (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono menegaskan bahwa pembimbing dan tenaga pendidik nan menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan berfaedah mendapatkan jatah makan.

Menurutnya, keterlibatan pembimbing dalam konsumsi MBG, di luar penerima faedah utama seperti peserta didik, anak usia dini, ibu menyusui dan ibu hamil, merupakan bagian dari kegunaan edukasi di lingkungan sekolah.

"Guru ini mendapatkan MBG dalam kaitannya adalah kegunaan edukasi," jelas Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat berbareng Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (3/9/2026).

Sudaryono mengatakan, pembimbing diharapkan mengonsumsi MBG bersama-sama dengan para siswa di kelas. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan contoh sekaligus mengajarkan beragam kebiasaan baik kepada peserta didik.

"Jadi menyantap MBG, mengonsumsi MBG bersama-sama dengan siswanya di kelas untuk kemudian sebagai kegunaan edukasi. Bukan jatah makan guru, bukan. Tapi fungsinya kegunaan edukasi," ungkapnya.

Sudaryono menjelaskan, kegunaan edukasi tersebut mencakup beragam tahapan dalam penyelenggaraan program MBG. Mulai dari mengantre untuk mendapatkan makanan, mengambil piring, mencuci tangan, membagi makanan, hingga bermohon sebelum makan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com