Kenneth DPRD DKI Minta Pungli Bajaj di Tanah Abang Ditindak Tegas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman keras terhadap tindakan pemalakan nan dialami pengemudi bajaj di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan nilai pungutan mencapai Rp100 ribu.

Menurut Bang Kent -sapaan berkawan Hardiyanto Kenneth-, praktik pungutan liar (pungli) tersebut sangat merugikan para pengemudi mini nan menggantungkan hidup dari penghasilan harian. Ia juga menilai kejadian ini mencoreng upaya penataan area nan selama ini dilakukan pemerintah.

"Ini jelas merugikan rakyat mini dan tidak boleh dibiarkan. Tanah Abang adalah area strategis, sehingga kudu bebas dari praktik-praktik tidak terpuji seperti ini," ujar Kent dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Kent menegaskan, bahwa salah satu penyebab maraknya pungutan liar adalah belum tertatanya sistem parkir secara menyeluruh dan transparan. Untuk itu, dia mendorong penerapan sistem parkir resmi berbasis cashless alias non-tunai di seluruh area strategis di DKI Jakarta, termasuk Tanah Abang.

Menurutnya, sistem cashless bakal membikin seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga dapat meminimalisir ruang bagi oknum nan melakukan praktik parkir liar maupun pemalakan.

"Kalau kita sudah menggunakan sistem parkir resmi nan cashless, semuanya bakal lebih mudah dikontrol dan dipilah. Mana nan betul-betul resmi, mana nan liar, itu bisa langsung terlihat. Tidak ada lagi argumen untuk menarik duit secara sembarangan," jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu juga menyoroti kebiasaan transaksi tunai di lapangan nan dinilai membuka celah penyalahgunaan.

"Kalau tetap menggunakan duit cash, ya susah membedakan. Orang bisa saja mengaku sebagai petugas parkir padahal itu parkir liar. Tapi jika sudah cashless, semua kudu masuk sistem. Di luar itu, kita anggap saja parkir liar dan kudu ditindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut, Kent menekankan pentingnya peran abdi negara penegak norma dalam memberantas praktik pemalakan di lapangan. Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja-sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindak tegas pelaku pemalakan lantaran tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori tindak pidana.

"Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah mengarah pada tindakan premanisme. Satpol PP, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta beserta Aparat Kepolisian kudu turun tangan, melakukan patroli rutin, serta menindak pelaku agar ada pengaruh jera," ujarnya.

Selain itu, Kent juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan parkir liar, khususnya di area Tanah Abang. Menurutnya, Satpol PP mempunyai peran krusial dalam menegakkan peraturan wilayah serta menjaga ketertiban umum.

"Satpol PP kudu lebih aktif lagi dalam melakukan penertiban parkir liar, dan memastikan hanya parkir resmi nan beroperasi. Kalau ada nan memungut di luar sistem, itu kudu langsung ditindak di tempat," tegas Kent.

Kent juga mendorong adanya koordinasi nan lebih intens antara Pemerintah DKI Jakarta, Kepolisian, dan Satpol PP agar penanganan pungutan liar bisa melangkah efektif dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, bahwa penataan parkir tidak hanya berangkaian dengan ketertiban, tetapi juga menyangkut rasa kondusif dan keadilan bagi Masyarakat DKI Jakarta.

"Kita mau pengemudi bajaj dan masyarakat merasa aman, tidak ada lagi tekanan alias pungutan nan tidak jelas. Ini soal keberpihakan kepada rakyat kecil," tutupnya. (ega/akd)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News